Daftar 4 Perusahaan Besar yang Diduga Produksi Beras Oplosan
JAKARTA – Beras oplosan menjadi perhatian masyarakat karena ada dugaan sejumlah perusahaan mencampur beras biasa ke dalam kemasan premium atau medium, serta mengurangi isi bersih dari jumlah yang tercantum di label.
Kementerian Pertanian (Kementan) pun melaporkan temuan ini kepada kepolisian. Ada empat perusahaan besar yang memproduksi beras dengan kemasan tak sesuai regulasi dan sedang diperiksa oleh polisi. Keempatnya adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut, modusnya dilakukan dengan mencampur beras biasa ke dalam kemasan premium atau medium, serta mengurangi isi bersih dari jumlah yang tercantum di label.
“Contoh, di kemasan tertulis 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Ada juga yang mengklaim beras premium, padahal isinya beras biasa. Selisih harga per kilogramnya bisa mencapai Rp2.000 sampai Rp3.000,” ungkap Mentan Amran Sulaiman, Senin (14/7/2025).
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Wilmar Group diketahui memproduksi beras kemasan merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Sementara PT Food Station Tjipinang Jaya memasarkan produk beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen. PT Belitang Panen Raya (BPR) memproduksi merek Raja Platinum dan Raja Ultima, sedangkan PT Sentosa Utama Lestari memasarkan beras merek Ayana.
Selain itu, enam produsen lain juga ditemukan memproduksi beras tidak sesuai ketentuan, antara lain PT UCI (Larisst, Leezaat), PT BPS Tbk (Topi Koki), PT BTLA (Elephas Maximus, Slyp Hummer), PT SJI (Dua Koki, Subur Jaya), CV BJS (Raja Udang, Kakak Adik), dan PT JUS (Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi).









