IKN Kota Ramah Anak dan Keluarga, Bukan Tempat Prostitusi
JAKARTA – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengecam keras adanya praktik prostitusi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Masyarakat diminta melapor ke pihak berwajib jika menemukan praktik-praktik tersebut.
Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, meminta agar segera dihentikan segala bentuk praktik prostitusi yang dilakukan di IKN.
"IKN tidak diperkenankan, tidak diperbolehkan. Tegas menolak adanya praktik prostitusi apa pun bentuknya, termasuk lewat daring atau melalui media sosial. Kami mengecam keras bilamana itu terjadi," ujarnya saat dihubungi iNews Media Group, Senin (7/7/2025).
Troy menjelaskan, IKN dirancang dan dibangun dengan tujuan menjadi kota yang ramah bagi anak-anak, perempuan, hingga keluarga. Praktik prostitusi itu dinilai akan merusak moral bahkan berpotensi mengganggu kesehatan mental dan fisik bagi yang melakukannya.
"Saya mengimbau agar setiap anggota keluarga senantiasa menjaga keharmonisan dan hubungan yang hangat, komunikasi yang sehat antaranggota keluarga, menciptakan atmosfer rumah tangga yang nyaman dan sehat. Suami-istri harus menjaga kemesraan dan setia satu sama lain, memberikan perhatian, serta menerapkan etika dan nilai-nilai kehidupan yang positif, serta menerapkan ajaran agama secara baik dan benar," tambahnya.
Troy menambahkan, saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Polres Penajam Paser Utara, hingga Pemerintah Kabupaten setempat untuk melakukan mitigasi, pencegahan, dan penanganan atas praktik tersebut.
"Kami meminta untuk menghentikan praktik prostitusi dari semua pihak. IKN harus bersih, harus menjadi kota yang tidak menjadi tempat bagi bentuk ketidaksesuaian dengan tujuan didirikannya kota ini sebagai kota yang nyaman, layak huni, dan ramah bagi anak-anak, perempuan, serta keluarga," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penindakan terhadap praktik prostitusi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Penindakan praktik prostitusi di sekitar IKN menjadi perhatian serius kepolisian," ujar Kepala Polda (Kapolda) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Endar Priantoro, mengutip Antara.
Polda Kaltim juga tengah melakukan penyelidikan terhadap enam orang yang ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Berdasarkan hasil patroli siber dan pemantauan di lapangan, Polda Kaltim menemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi, baik secara langsung di lokasi maupun menggunakan aplikasi.
Pelaku praktik prostitusi di sekitar IKN menggunakan aplikasi media sosial, dan sebagian lainnya berada di lokasi tertentu untuk menawarkan layanan secara langsung.










