Ajak Bank Swasta Aktif Mendanai Program 3 Juta Rumah, OJK Beri Kelonggaran

Ajak Bank Swasta Aktif Mendanai Program 3 Juta Rumah, OJK Beri Kelonggaran

Ekonomi | sindonews | Minggu, 15 Juni 2025 - 23:51
share

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong keterlibatan aktif bank swasta dalam pembiayaan program prioritas pemerintah, khususnya program 3 juta rumah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan langkah ini penting untuk memperluas akses pembiayaan perumahan secara nasional.

“OJK mendukung keterlibatan aktif bank-bank swasta dalam mendukung program-program prioritas pemerintah, termasuk Program 3 Juta Rumah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Dian dalam keterangan di Jakarta.

Baca Juga: Utang Pinjol Bisa Bikin Susah Ajukan KPR, Pengembang Wanti-wanti Program 3 Juta Rumah

Namun, OJK menekankan bahwa dalam pelaksanaannya, pemberian kredit tetap harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, dengan mengacu pada profil risiko masing-masing bank. OJK juga menegaskan pentingnya keberlanjutan dalam program pembiayaan perumahan subsidi ini.

Sebab dana yang disalurkan merupakan dana simpanan masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. “Oleh karena itu, penyaluran kredit, termasuk untuk sektor perumahan, harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab,” tegasnya.Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Beri Pembiayaan Subsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Untuk mendukung kelancaran program, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memberikan kemudahan bagi perbankan. Di antaranya pengenaan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang lebih rendah, dan penetapan kualitas aset berdasarkan ketepatan pembayaran.

“OJK juga telah menghapuskan larangan pemberian kredit kepada pengembang untuk pengadaan atau pengolahan tanah,” jelasnya.

Topik Menarik