Siapa Pemilik PT Gag Nikel? Penambang di Balik Surga Raja Ampat
PT Gag Nikel menjadi sorotan seiring aktivitas tambang nikel di Raja Ampat yang gencar mendapatkan penolakan, karena kekhawatiran dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarat setempat. GAG Nikel menjadi satu dari sejumlah korporasi yang diketahui aktif melakukan aktivitas penambangan di wilayah Raja Ampat, siapakah pemiliknya.
PT Gag Nikel merupakan anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), anggota holding tambang MIND ID yang bergerak di bidang usaha pertambangan nikel di Pulau Gag, Papua Barat.Dikutip dari website resminya, PT. Gag Nikel adalah perusahaan pertambangan nikel pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53 / Pres / I / 1998 tahun 1998 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 19 Januari 1998.
Baca Juga: Kata Bahlil usai Dialog dengan Warga Pulau Gag, Tambang Nikel di Raja Ampat Lanjut?
Awalnya, kepemilikan saham mayoritas PT Gag Nikel dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75 dan PT. Antam Tbk. sebesar 25. Namun sejak 2008 PT. Antam Tbk. berhasil mengakuisisi semua saham PT. Asia Pacific Nickel Pty. Ltd, sehingga pada tahun 2008, PT. Gag Nickel sepenuhnya dikendalikan oleh PT. Antam Tbk.
Data Mineral One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESD) menunjukkan PT. Gag Nikel mempunyai izin Kontrak Karya (KK) yang teregiser dengan nomor akte 430.K/30/DJB/2017, tertanggal 30 November 2017.Gag Nikel dipimpin oleh Plt Presiden Direktur (Direktur Operasi) Arya Aditya Kurnia, dan Aji Priyo Anggoro. Empat komisarisnya terdiri dari Hermansyah selaku Presiden Komisaris, Lana Saria, Ahmad Fahrur Rozi, dan Saptono Adji masing-masing selaku Komisaris.
Timeline kegiatan eksplorasi PT Gag Nikel
1972-1998 (Eksplorasi)- 1972-1979 : dimiliki mayoritas oleh Pacific Nickel Industries- 1989-1990 : by Queesland Nickel Industries- 1997-1998 : by BHP- 1998 : memegang kontrak karya yang diteken 19982004-2007 (eksplorasi)- 2004 : mendapatkan izin pertambangan di kawasan hutan- 2006-2007 : eksplorasi dilakukan BHP Billiton
2008-2015 (eksplorasi)- 2008-2013 : eksplorasi dimulai oleh PT Antam- 2012 : studi kelayakan PT Gag Nikel- 2014 : Amdal
Baca Juga: Anak Buah Bahlil: Tidak Ada Masalah di Wilayah Tambang Nikel Raja Ampat
Setelah Antam mengakuisisi seluruh saham pada 2008, baru memulai eksplorasi di Pulau GAG, Kabupaten Raja Ampat dengan luas wilayah kontrak karya 13.136 hektare (ha) dan luas IPPKH sebesar 603,25 Ha. Setelah melewati uji kelayakan dan mendapatkan izin memulai operasi produksi, PT Antam memulai proses penambangan nikel sejak 2018 hingga saat ini.










