Siapa Pemilik Lawson yang Dulu Sebelum Diambil Alih Alfamart?

Siapa Pemilik Lawson yang Dulu Sebelum Diambil Alih Alfamart?

Ekonomi | okezone | Sabtu, 17 Mei 2025 - 01:02
share

JAKARTA - Siapa Pemilik Lawson yang Dulu Sebelum Diambil Alih Alfamart? Sebelum diambil alih oleh PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), jaringan minimarket asal Jepang, Lawson, telah mulai beroperasi di Indonesia dibawah manajemen entitas yang berbeda.

Sejarah bisnis Lawson di Indonesia menampilkan perubahan kepemilikan yang menarik dalam persaingan ritel modern nasional. Berikut penjelasan lebih lanjut yang telah dirangkum oleh Okezone, Jumat (16/5/2025).

1. Pemilik Lawson

Lawson pertama kali diperkenalkan oleh Daiei Inc, sebuah perusahaan retail besar dari Jepang, sebelum akhirnya diambil alih oleh Mitsubishi Corporation.

Di Indonesia, Lawson muncul pada tahun 2011 melalui model franchise yang dioperasikan oleh PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), yang juga mengelola jaringan Alfamidi. Mitsubishi Corporation berperan sebagai mitra utama dalam perluasan ini dan memiliki mayoritas saham Lawson di Indonesia melalui pengelola PT Lancar Wiguna Sejahtera.

MIDI merupakan anak perusahaan dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), yang merupakan induk dari Alfamart. Alfamart menguasai sepenuhnya MIDI dengan kepemilikan saham mencapai 77,09 persen. Sisanya dikuasai oleh publik (22,24 persen), serta individu seperti Direktur Utama MIDI Rullyanto (0,42 persen), Maria Theresia (0,23 persen), dan Endang Marwati (0,02 persen).

 

2. Akusisi Lawson

Konglomerat Djoko Susanto menjadi figura utama dalam struktur kepemilikan ini. Melalui entitas investasinya PT Sigmantara Alfindo, Djoko memiliki kendali atas AMRT dan MIDI. Ia secara langsung memiliki 12,83 persen saham Sigmantara, dan menguasai sebagian besar saham lainnya lewat dua perusahaan afiliasi, yaitu PT Perdana Mulia Fajar dan PT Cipta Selaras Agung.

Pada tahun 2020, Alfamart mulai melaksanakan langkah strategis dengan secara bertahap mengakuisisi saham Mitsubishi Corporation di PT Lancar Wiguna Sejahtera. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat segmen convenience store yang telah berkembang melalui Alfamidi.

Hingga pada tahun 2022, Alfamart secara resmi mengakuisisi seluruh saham Mitsubishi, menjadikannya pemilik penuh Lawson di Indonesia. Dengan akuisisi ini, Lawson kini menjadi bagian dari jaringan ritel Djoko Susanto, beroperasi seiring dengan Alfamart dan Alfamidi dalam satu ekosistem bisnis.

Perubahan ini juga membawa penyesuaian dalam strategi bisnis Lawson, yang sebelumnya menargetkan segmen menengah ke atas dengan konsep toko modern ala Jepang, kini beradaptasi lebih baik dengan kebutuhan pasar lokal di bawah panduan Alfamart.

Topik Menarik