Huang Yeping Mundur dari Posisi Komisaris Utama LABA
IDXChannel - Huang Yeping resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Green Power Group Tbk (LABA). Tak diketahui alasan Huang mundur dari Dewan Komisaris.
Selain Huang, Andrew Laksono juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen LABA. Keduanya telah berkirim surat kepada perseroan pada 15 Mei 2025.
"Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Huang Yeping dan Bapak Andrew Laksono dari jabatannya masing-masing selaku Komisaris Utama dan Komisaris Independen perseroan," kata Corporate Secretary LABA, Ferry Cahyo dalam keterbukaan informasi, Jumat (16/5/2025).
Dia menambahkan, pengajuan pengunduran diri dua petinggi di Dewan Komisaris LABA tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Adapun jadwal dan lokasi rapat bakal disampaikan lebih lanjut.
Huang Yeping merupakan sosok penting di balik akuisisi LABA oleh PT Nev Stored Energy dan PT Longpin Indonesia.
Ketidakpastian Ekonomi Meningkat, Pembelian Emas di Singapura Capai 2,5 Ton di Kuartal I-2025
Saat menjabat Komut LABA, Huang sempat membeli saham perseroan pada September 2024 meski kemudian menjualnya lagi belum genap sebulan. Dengan demikian, Huang tidak lagi memiliki saham di perusahaan tersebut.
Sebelum diakuisisi, PT Green Power Energy Tbk memiliki nama PT Ladangbaja Murni Tbk dan fokus bergerak di bidang baja. Di tangan pengendali baru, perseroan fokus menggarap bisnis baterai kendaraan listrik dan energi baru terbarukan (EBT).
Huang Yeping bersama Andrew Laksono ditunjuk menduduki Dewan Komisaris dalam RUPS yang digelar 24 Juni 2024. Dengan demikian, masa jabatan keduanya berakhir sebelum satu tahun.
(Rahmat Fiansyah)