Harga Minyak Naik Usai AS Jatuhkan Sanksi Baru buat Pembeli Minyak Iran
IDXChannel - Harga minyak mentah ditutup menguat pada Rabu (16/4/2025) setelah pemerintahan Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi terhadap kilang minyak China yang diketahui mengolah minyak Iran.
Data pasar menunjukkan, kontrak berjangka (futures) minyak Brent meningkat 1,87 persen ke level USD66,06 per barel, sedangkan WTI terkerek 1,92 persen menjadi USD62,62 per barel.
Melansir dari MT Newswires, pemerintahan Trump menjatuhkan sanksi baru terhadap sebuah kilang independen di China yang disebut telah membeli minyak Iran senilai lebih dari USD1 miliar. Ini menjadi kilang independen atau "teapot" kedua yang dikenai sanksi oleh AS.
Langkah ini diambil meskipun Bloomberg melaporkan, China terbuka untuk kembali berunding dengan AS guna meredakan perang dagang.
Perang ini telah membuat China mengenakan tarif 84 persen atas barang-barang impor dari AS sebagai respons terhadap tarif 145 persen yang diberlakukan AS terhadap ekspor China.
Namun, laporan tersebut — yang mengutip sumber yang memahami pandangan pemerintah China — menyebutkan, Beijing menanti isyarat hormat dari Washington.
China juga menginginkan Trump menahan komentar negatif dari anggota kabinetnya, serta menunjuk negosiator utama yang didukung penuh oleh presiden, sehingga bisa merumuskan kesepakatan akhir yang siap diteken oleh Presiden Trump dan Presiden Xi Jinping dalam pertemuan tingkat tinggi.
Laporan ini muncul di tengah kabar ekonomi China tumbuh 5,4 persen pada kuartal pertama — sebelum perang tarif dimulai — melampaui target pertumbuhan tahunan sebesar 5 persen dan estimasi analis sebesar 5,1 persen menurut jajak pendapat Reuters.
Sementara itu, Badan Informasi Energi AS (EIA) melaporkan pada Rabu, persediaan minyak komersial di AS naik sebesar 0,5 juta barel pada pekan lalu, sesuai dengan perkiraan konsensus analis dalam survei Reuters. (Aldo Fernando)