4 Fakta Prabowo Minta Hapus Kuota Impor, Silakan Dibuka Siapa Saja
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan supaya kuota impor dihapuskan. Dirinya ingin mempermudah kelancaran para pengusaha Indonesia dalam berusaha, terutama yang bermitra dengan pihak global.
"Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang menyangkut hajat hidup orang banyak, ya kan? Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silahkan," kata Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo telah mendengar keluhan pengusaha dengan kemitraan dengan perusahaan global terkhusus yang berasal dari AS. Pengusaha merasa aturan terkait impor di Indonesia membuat ketidakpastian pada proses negosiasi yang dilakukan antara perusahaan dan berpotensi membuat usaha menjadi tertunda.
Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait rencana besar Prabowo dengan menghapus kuota impor, Minggu (13/4/2025):
1. Kuota Impor Diskriminatif
Prabowo menilai kuota impor komoditas atau bahan baku tidak boleh diskriminatif. Selain itu, kuota impor juga tidak boleh hanya menguntungkan segelintir perusahaan-perusahaan besar.
"Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja," ujarnya.
2. Hapus Kuota Impor
Prabowo pun menginstruksikan jajaran di pemerintahan untuk menghilangkan mekanisme kuota impor yang menghambat neraca perdagangan. Hal ini merespons aspirasi dari para pengusaha yang tergabung di Apindo yang ingin menyeimbangkan neraca perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) menyusul tarif resiprokal AS yang ditetapkan Presiden Donald Trump.
3. Kata Pengusaha
“Waktu Pak Menko memanggil kami semua untuk bagaimana kita mengantisipasi dampak dari tarif resiprokal AS, kami langsung hubungi mitra kami di AS untuk melihat. Karena AS itu jelas mau melihat bagaimana menurunkan defisit. Berapa yang kamu bisa impor dan kapan? ini adalah salah satu tugas kami. Ada kapas, jagung,” jelas Shinta Kamdani, Ketum Apindo.
“Kami mohon ini bisa diimpor langsung industri dan bukan pihak ketiga. Ini bisa langsung potong permasalahan,” lanjutnya.
4. Kemendag Pertimbangkan Penghapusan Kuota Impor
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen) Kemendag Isy Karim menyebut bahwa penghapusan kuota impor harus perlu dipertimbangkan secara matang. Menurutnya, keputusan itu harus dihitung betul secara cermat untuk mengetahui seberapa besar urgensinya.
"Itu yang harus dipertimbangkan, dihitung betul-betul berapa sih kebutuhan. Karena prinsipnya di neraca komoditas itu kan berapa produksi nasional, kemudian berapa konsumsi nasional, nah kekurangannya kan itu diimpor," kata Isy
"Kalau itu (penghapusan kuota impor) nanti keputusan di Menko dulu, kan itu masih belum dibahas teknis seperti apa. Kuota itu maksudnya juga ada Perpres mengenai NK (Neraca Komoditas). Perpres mengenai NK ini tentu implikasi banyak," tambahnya.