5 Kementerian dengan Anggaran Terbesar 2025 setelah Efisiensi
Hampir semua kementerian dan lembaga (K/L) tidak lepas dari kewajiban efisiensi anggaran, setelah pemerintah melakukan rekonstruksi atau evaluasi ulang terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang sebelumnya diperintahkan Prabowo lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Meski ada perubahan, total nilai efisiensi anggaran tetap Rp306,7 triliun sesuai Inpres No 1/2025. Namun sebagai gantinya, semua K/L kali ini terkena efisiensi, kecuali Badan Gizi Nasional. Berubah dari kebijakan awal di mana ada 16 K/L lolos dari pemangkasan anggaran.
Sebelumnya 16 K/L yang lolos dari efisiensi anggaran itu adalah lembaga penegak hukum, lembaga audit negara, lembaga yudikatif dan legislatif, dan sejumlah kementerian.
Sebelum adanya efisiensi berikut lima urutan teratas kementerian dan lembaga (K/L) dengan anggaran terbesar yakni: Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rp166,2 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Rp110,62 triliun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rp105,65 triliun, Kementerian Sosial (Kemensos) Rp79,59 triliun dan terakhir Kementerian Agama (Kemenag) Rp78,60 triliun.
Pada awal 2025, Pemerintah elakukan rekonstruksi anggaran sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam APBN 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Efisiensi anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan pengeluaran negara dengan kondisi fiskal yang lebih terkendali.
5 Kementerian dengan Anggaran Terbesar 2025 setelah Efisiensi:
1. Kementerian Pertahanan (Rp139,2 triliun)
Anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mulanya tidak terdampak efisiensi, namun setelah adanya rekonstruksi, anggaran Kemenhan terkena pemangkasan sebesar Rp26,99 triliun dari pagu awal Rp166,2 triliun.Setelah efisiensi Rp26,99 triliun, Kemenhan dan TNI masih memiliki anggaran Rp139,2 triliun. Berikut jumlah efisiensi anggaran pada masing-masing unit organisasi: Kemenhan: Rp8,43 triliun Mabes TNI: Rp3,68 triliun TNI Angkatan Darat (AD): Rp5,16 triliun TNI Angkatan Laut (AL): Rp6,07 triliun TNI Angkatan Udara (AU): Rp3,36 triliun.
2. Kementerian Kesehatan (Rp86,2 triliun)
Kementerian Kesehatan RI ikut terkena efisiensi anggaran sekitar Rp19,5 triliun dari total Rp105,76 triliun. Kemenkes RI mengurangi anggaran biaya operasional hingga 50, meliputi kebutuhan alat tulis kantor, barang cetak, alat kebersihan, listrik, air, telepon, internet, serta pemeliharaan gedung dan kendaraan.Penggunaan sarana dan prasarana juga diperketat, termasuk penggunaan lift, AC, hingga penghematan listrik serta air di seluruh unit kerja.
Pemangkasan anggaran di Kemenkes ini merupakan imbas dari diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Total anggaran Kemenkes sebelum terkena pemangkasan senilai Rp105,7 triliun yang setelah terkena efisiensi menjadi sekitar Rp86,2 triliun. Artinya efisiensi yang dilakukan sebesar 18,54 dari pagu anggaran.
3. Kementerian Sosial (Rp78,6 triliun)
Anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) kena pemotongan anggaran sebesar Rp970 miliar dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp79,5 triliun. Dengan demikian, total pagu anggaran Kemensos jadi Rp78,6 triliun.Adapun keputusan pemerintah melakukan efisiensi anggaran itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam aturan itu, Presiden Prabowo Subianto menargetkan total penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.
4. Kementerian Agama (Rp66,2 triliun)
Anggaran Rekonstruksi Tahun 2025 Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp12,3 triliun disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran rekonstruksi tahun 2025 Kementerian Agama RI sebesar Rp12,3 triliun, yang semula Pagu Awal sebesar Rp78,5 triliun.Sehingga pagu akhir anggaran tahun 2025 menjadi sebesar Rp66,2 triliun. Imbas efisiensi, Kemenag meminta pegawai di lingkungan Kemenag untuk work from home (WFH) atau kerja dari rumah setiap hari Jumat.
5. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Rp43,3 triliun)
Anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dipangkas Rp14,3 triliun dari pagu 2025 sebesar Rp57,6 triliun. Kemendiktisaintek awalnya mendapat pengurangan sebesar Rp22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 yang mencapai Rp57,6 triliun. Namun pemangkasan itu kemudian direvisi menjadi Rp14,3 triliun.Salah satu pos anggaran yang terkena pemangkasan imbas efisiensi anggaran sebesar Rp14,3 triliun, adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Dari pagu awal sebesar Rp6,018 triliun, BOPTN dipotong 50 oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).









