Lippo Untuk Indonesia PASTI Berkomitmen Mendukung Agenda Keberlanjutan Indonesia

Lippo Untuk Indonesia PASTI Berkomitmen Mendukung Agenda Keberlanjutan Indonesia

Ekonomi | sindonews | Kamis, 27 Februari 2025 - 23:54
share

Proses revisi Undang-Undang Hak Cipta tengah berlangsung, dan para musisi serta pencipta lagu di Indonesia menaruh harapan besar terhadap perubahan tersebut. Salah satu figur yang aktif mengawal isu ini adalah Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu Padi.

Piyu berharap bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta ini akan memberikan kepastian hak yang lebih jelas bagi para pencipta lagu di Indonesia.

Dalam pertemuan dengan Kementerian Hukum (Kemenkum), Piyu bersama beberapa anggota AKSI, seperti Anji Manji, Badai, dan Denny Chasmala, menyampaikan berbagai masukan terkait regulasi hak cipta yang masih perlu diperbaiki.

Mereka menilai bahwa undang-undang yang berlaku saat ini masih memiliki celah yang menghambat pencipta lagu dalam memperoleh royalti secara adil.

"Mudah-mudahan ini bisa segera diberikan drafnya, dan kita bisa tahu mana yang mungkin bisa diinterpretasikan lebih benar lagi," kata Piyu di kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

"Kami dari pencipta lagu, hanya mengawasi saja atau mungkin ikut mengkritik pak Menteri, 'tolong bagian ini itu'. Harapannya, para pencipta lagu ini bisa sejahtera, mendapatkan haknya," sambungnya.

Menurut Piyu, salah satu masalah utama dalam regulasi hak cipta saat ini adalah mekanisme distribusi royalti yang masih belum transparan. Hal ini menyebabkan banyak pencipta lagu kesulitan mendapatkan hak mereka secara penuh.

Oleh karena itu, AKSI mendorong pemerintah untuk meninjau ulang sistem yang diterapkan agar lebih efektif dan berpihak kepada para kreator musik. "Bapak Menteri memberikan respons positif. Bahwa pemerintah sekarang sudah berkomitmen, untuk segera melakukan banyak perubahan," jelasnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang menerima perwakilan AKSI dalam diskusi tersebut, memberikan tanggapan positif atas aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki regulasi yang ada dan memastikan bahwa para pencipta lagu mendapatkan hak mereka dengan lebih jelas dan adil.

"Karena itu tadi masukannya sangat baik, ada yang terkait soal bagaimana lembaga manajemen kolektif, kemudian ada usulan terkait dengan sistem direct lisence, semua kami tampung," ucapnya.

"Karena itu saat ini masih bergulir di parlemen dan kami menunggu, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, draf RUU-nya bisa segera diselesaikan di parlemen kemudian pemerintah akan mengambil sikap," tambahnya.

Piyu menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa langkah ini akan membawa perbaikan yang signifikan bagi ekosistem musik Indonesia. "Supaya semua damai, semua punya potensi yang sama, supaya nanti negara kita juga akan diakui juga di dunia. Kalau kita menghargai pencipta lagu, artinya kita menghargai intelektual properti dari rakyat sendiri, dari masyarakat sendiri," pungkasnya.

Topik Menarik