KPP Madya Jaksel II Gelar Tax Gathering Tahun Ini, Apa Alasannya?

KPP Madya Jaksel II Gelar Tax Gathering Tahun Ini, Apa Alasannya?

Ekonomi | inews | Senin, 19 Agustus 2024 - 17:00
share

JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II kembali menggelar Tax Gathering di tahun ini. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemberian penghargaan kepada stakeholder dan Wajib Pajak yang mendukung pencapaian Kinerja Tahun 2023.

Tax Gathering kali ini dihadiri oleh 9 KPP, 7 KPP Pratama dan 2 KPP Madya. Menurut Kepala Kantor Pajak KPP Madya Jakarta Selatan II, Muhammad Naim Amali kegiatan tahunan ini pada dasarnya bertujuan untuk membangun sinergi dengan wajib pajak.

"Nah kebetulan hari ini Tax Gathering itu dilakukan oleh Kanwil DJP Jaksel II yang meliputi 9 KPP dengan harapan kegiatannya lebih efektif gitu. Masing-masing KPP itu diambil 10 wajib pajak dengan kontribusi terbesar bagi penerimaan tahun 2023, kita berikan apresiasi di kesempatan kali ini," kata Naim di sela-sela acara Tax Gathering Kanwil DJP Jakarta Selatan II di Le Meridien Jakarta, Senin (19/8/2024).

Naim menjelaskan acara Tax Gathering kali ini agak berbeda karena pelaksanaannya sempat vakum beberapa tahun usai Covid-19. Wajib pajak juga terlihat antusias untuk datang menerima penghargaan sekaligus bertemu para petinggi perusahaan lainnya.

"Pada prinsipnya sama hanya barangkali tahun ini agak berbeda karena pascakita mengalami Covid-19 kemarin ya, ketika Covid-19 kita beberapa tahun vakum tidak melakukan kegiatan Tax Gathering jadi tahun ini agak berbeda, wajib pajak juga antusias datang selain untuk menerima penghargaan juga untuk bertemu kolega disini," ujar Naim.

Sebelumnya, PT Trifita Perkasa menjadi salah satu dari 10 wajib pajak badan yang mendapat penghargaan dengan kontribusi terbesar dalam Tax Gathering Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Naim menjelaskan bahwa kontribusi terbesar dilihat dari penerimaan atau pembayaran pajak selama 2023.

"Kalau dari kontribusi terbesar itu dilihat dari sisi penerimaan atau pembayaran pajak, kalau dari sisi DJP pembayaran pajak, artinya selama tahun 2023 berapa besar dia bayarkan ke negara itulah yang kita anggap sebagai kontributor," ungkap Naim.

Sebagai informasi, Kanwil DJP Jakarta Selatan II selama tahun ini berkontribusi terhadap penerimaan pajak nasional sebesar Rp1.988,9 triliun dengan menyumbang sebesar Rp74,5 triliun.

Sampai dengan 31 Juli 2024, Kanwil DJP Jakarta Selatan II mendukung penerimaan sebesar 49,27 persen dari target sebesar 74,5 persen. Data terbaru hingga Minggu (18/8), Kanwil ini menyelesaikan sebesar 53,25 persen dari target atau Rp39,6 triliun.

Topik Menarik