Buruh Tolak Iuran Tapera Potong Gaji: Tambah Beban, Penuhi Kebutuhan Saja Hutang Sana-sini!

Buruh Tolak Iuran Tapera Potong Gaji: Tambah Beban, Penuhi Kebutuhan Saja Hutang Sana-sini!

Ekonomi | inews | Selasa, 28 Mei 2024 - 18:37
share

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Dewan Buruh Nasional Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos dengan tegas menolak iuran Tapera potong gaji. Menurutnya, hal tersebut menambah beban dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti diketahui, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 perihal pelaksanaan Tapera. Dijelaskan bahwa pemotongan gaji untuk Tapera sebesar 3 persen di mana 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen ditanggung pemberi kerja.

"Kita kini harus mendapatkan pemotongan upah melalui program Tapera sedangkan masih jauh dari kata layak. Ini adalah menambah beban kepada kaum buruh dan rakyat," ujar Nining kepada iNews.id, Selasa (28/5/2024).

Nining menjelaskan aturan ini belum memasuki situasi penting yang harus dijalankan. Maka dari itu, ia meminta pemerintah lebih memerhatikan kesejahteraan buruh terutama melalui pendapatan yang layak dan status hubungan kerja yang manusiawi.

Pasalnya, saat ini buruh memenuhi kebutuhan sehari-hari masih dengan berhutang. Apalagi jika ditambah dengan adanya potongan sehingga gaji yang didapat dinilai tidak akan cukup memenuhi kebutuhan.

"Sebaiknya Tapera ini dibatalkan, karena ini akan menambah beban bagi buruh dan rakyat. Selama ini buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar saja, masih harus berhutang sana-sini, apalagi ditambah beban melalui Tapera," tutur Nining.

Topik Menarik