Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp6 Triliun untuk Percepat Penyediaan Air Minum dan Sanitasi

Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp6 Triliun untuk Percepat Penyediaan Air Minum dan Sanitasi

Ekonomi | inews | Jum'at, 24 Mei 2024 - 22:02
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 triliun pada tahun ini untuk percepatan penyediaan air minum dan sanitasi masyarakat. Ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Basuki menerangkan, anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada tahap I akan cair sektiar Rp3 triliun untuk membangun sambungan rumah (SR) air minum perpipaan dan sanitasi di beberapa daerah.

"Inpres air minum dan limbah ini bukan untuk membangun instalasi pengolahan air (IPA) baru, tetapi mengoptimalkan IPA yang idle capacity untuk disalurkan pada sambungan rumah. Dengan alokasi anggaran Rp 6 triliun, baru tersedia Rp3 triliun pada tahap I," ujar Basuki dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).

Dia menambahkan, kondisi Indonesia saat ini sama seperti kondisi Portugal 30 tahun yang lalu di mana layanan sanitasi kurang dari 15 persen dan pasokan air kurang dari 50 persen. Untuk itu diperlukan kerja ekstra untuk mencapai target Indonesia Emas 2045 sektor air.

"Tinggal 20 tahun lagi untuk mencapai Indonesia Emas 2045, kita tidak bisa begini-begini saja. Pembangunan infrastruktur bisa kita lakukan cepat, tetapi kuncinya adalah institutional reform yang harus kita sepakati bersama," tuturnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menuturkan, Inpres tersebut saat ini tinggal menunggu pencairan dana dari Kemenkeu sebelum dieksekusi.

Sebab menurutnya, membangun infrastuktur jauh lebih mudah ketimbangan mengoptimalkan agar bermanfaat luas bagi masyarakat. Saat ini, melalui anggaran Kementerian PUPR, telah dibangun banyak bendungan sebagai wadah penampungan air. Namun air yang tertampung itu justru belum disalurkan alias belum termanfaatkan lebih luas di masyarakat.

Endra mengatakan, dengan adanya inpres ini diharapkan bisa meningkatkan pendistribusian air yang ada di wadah penampungan agar air bisa sampai ke rumah tangga.

"Ini bukan membangun Treatment Plant (instalasi pengolahan air) baru, ini sudah ada pengolahan airnya, ini air yang sudah kita siapkan dari bendungan," kata Endra.

Topik Menarik