Gelar RAT ke-3, Koperasi UMKM Syariah Sumut Terus Berkembang dan Memperluas Manfaat

Gelar RAT ke-3, Koperasi UMKM Syariah Sumut Terus Berkembang dan Memperluas Manfaat

Ekonomi | medan.inews.id | Senin, 20 Mei 2024 - 13:20
share

MEDAN, iNewsMedan.id - Koperasi UMKM Syariah Sumut semakin menunjukkan eksistensinya dalam mendukung pemberdayaan UMKM berbasis syariah di Sumatera Utara. Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-3 untuk Tahun Buku 2023-2024, koperasi ini berhasil mencatatkan pencapaian yang signifikan dengan 60 anggota dan satu kantor cabang di Binjai Langkat.

Fikri Al-Haq Fachryana, Ketua Umum Koperasi UMKM Syariah Sumut, menyampaikan, pihaknya melihat bahwa UMKM memiliki peran dan potensi besar dalam perekonomian masyarakat dan negara. Namun, mereka seringkali terjebak dalam pembiayaan riba seperti KUR dan kredit mikro.

"Koperasi kami hadir untuk menyediakan pembiayaan yang benar-benar syariah dan meningkatkan kompetensi manajemen bisnis para anggota,"ucap Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (20/5).

Dijelaskan Fikri, koperasi ini didirikan pada tahun 2020 dengan izin dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor AHU 0003670.AH.01.26. Visi koperasi ini adalah menjadi wadah bagi anggota UMKM dalam meningkatkan kemampuan keuangan dan manajemen bisnis yang sesuai syariah. Misi koperasi ini meliputi peningkatan kemampuan keuangan anggota melalui pembiayaan syariah, usaha bersama, serta pengembangan kompetensi manajemen bisnis syariah.

"Kami memiliki tujuh nilai inti dalam menjalankan program kami: Berketuhanan, Berkeadilan, Keberkahan, Berjamaah, Pemberdayaan, dan Berkemajuan. Nilai-nilai ini menjadi dasar dalam setiap langkah yang kami ambil," jelas Fikri.

Untuk mencapai visi dan misinya, koperasi melaksanakan tujuh program utama:

Pembinaan Akidah - Melatih anggota dalam menetapkan visi misi hidup sebagai pengusaha Muslim dan mengenalkan prinsip syariah dalam bisnis.
Pelatihan Manajemen Bisnis Syariah - Mencakup manajemen strategi, sistem, sumber daya manusia, budaya, kepemimpinan, keuangan, dan pemasaran digital.
Program Murabahah - Memungkinkan anggota untuk membeli alat kerja atau bahan baku secara kredit tanpa riba.
Program Mudharabah - Menyediakan modal usaha dengan sistem bagi hasil.
Program Musyarakah - Mengelola bisnis bersama anggota dan membagi keuntungan.
Program Qardhul Hasan - Memberikan pinjaman tanpa riba dengan rentang pinjaman 3 juta hingga 5 juta rupiah.
Fasilitas Pemasaran - Membantu anggota memasarkan produk baik offline maupun online, bekerja sama dengan JNE melalui program CSR dan berbagai bazar serta pameran.

Dalam RAT ke-3 ini juga diumumkan susunan kepengurusan baru untuk masa bakti 2024-2025. Dewan Pembina terdiri atas Aripay Tambunan, Syahrul Komara, dan Achmad Tirmizi Hutasuhut. Dewan Pengawas diisi oleh Salmiah dan Endang. Dewan Pengurus dipimpin oleh Fikri Al-Haq Fachryana sebagai Ketua, didampingi oleh Reza Hadi Nasution sebagai Sekretaris, Putri Utami sebagai Bendahara, dan sejumlah bidang lain yang mengelola berbagai program koperasi.

"Untuk menjadi anggota koperasi, syaratnya cukup mudah. Calon anggota harus memiliki usaha, baik kecil maupun besar, barang atau jasa, memiliki visi membangun bisnis sesuai syariah, menyetor simpanan pokok sebesar Rp 100.000, dan simpanan wajib Rp 20.000 per bulan,"beber Fikri.

Dengan berbagai program dan dukungan yang diberikan, Koperasi UMKM Syariah Sumut terus berkomitmen untuk memberdayakan UMKM dan menjadikan mereka lebih mandiri dan kompeten dalam mengelola bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Topik Menarik