Wamen BUMN Buka-bukaan soal Progres Restrukturisasi BUMN Karya

Wamen BUMN Buka-bukaan soal Progres Restrukturisasi BUMN Karya

Ekonomi | inews | Minggu, 5 Mei 2024 - 16:08
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko membeberkan progres restrukturisasi BUMN di sektor infrastruktur. Aksi penyehatan tengah dilakukan dan ditargetkan rampung pada 2024.

Restrukturisasi perusahaan butuh waktu hingga 3 tahun, lantaran penyehatan masing-masing perseroan menggunakan pendekatan yang berbeda. Kendati begitu, restrukturisasi keuangan dan bisnis BUMN karya bisa lebih cepat.

Tiko memaparkan, ada beberapa perseroan negara yang masih dalam fase penyehatan. Dua di antaranya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk, atau WIKA.

“Saat ini juga masih 2-3 restructuring yang kita sedang jalankan. Sebagai contoh, di karya Waskita, WIKA sedang dalam penyelesaian,” ujar Tiko, ditulis Minggu (5/5/2024).

Lantas, bagaimana perkembangan restrukturisasi BUMN infrastruktur itu?

Waskita Karya

Hingga awal Februari 2024, sekitar 98,4 persen kreditur perbankan telah menyetujui skema restrukturisasi Waskita Karya. Nilai outstanding utang bank master restructuring agreement (MRA) mencapai Rp26,02 triliun.

Emiten pelat merah ini juga sudah memperoleh restu dari pemegang obligasi atas usulan skema penyelesaian pokok dan bunga obligasi non penjaminan. Persetujuan tersebut diraih dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar sejak 21-22 Februari 2024.

Adapun hasil RUPO yang disetujui yaitu Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 dengan jumlah persetujuan sebesar 77,91 persen, Obligasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2020 sebesar 92,38 persen dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 sebesar 79,19 persen. 

Untuk diketahui, hasil minimal yang harus disetujui adalah 75 persen dari kuorum kehadiran RUPO.

Wijaya Karya

Babak baru penyehatan keuangan dan bisnis juga dialami Wijaya Karya. Per akhir Januari tahun ini, emiten bersandi saham WIKA itu dan 11 lembaga keuangan menyepakati penandatanganan MRA dengan nilai outstanding sebesar Rp20,58 triliun.

Nilai tersebut setara dengan jumlah 87,1 persen dari utang yang direstrukturisasi per posisi 23 Januari 2024. Tercapainya kesepakatan ini menjadi langkah maju restrukturisasi keuangan, sekaligus mengakselerasi laju penyehatan bisnis perusahaan.

Selain restrukturisasi keuangan, metode stream penyehatan yang telah dirumuskan WIKA menunjukkan progres. Metode penguatan struktur permodalan telah mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2024.

Lalu, persetujuan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue lewat RUPSLB 12 Januari 2024.

Perseroan juga mengambil langkah perbaikan portofolio order book, di mana 93 persen dari proyek yang dikerjakan WIKA telah menggunakan mekanisme monthly progress payment, sehingga proyek-proyek yang dimiliki mampu beroperasi secara mandiri, berubah signifikan dibandingkan periode 2016.

Kala itu, proyek dengan mekanisme tersebut hanya berada di posisi 40 persen dari total portofolio perusahaan.

Topik Menarik