Infografis ASN Diizinkan WFH di 16-17 April, Ini Syaratnya 

Infografis ASN Diizinkan WFH di 16-17 April, Ini Syaratnya 

Ekonomi | inews | Minggu, 14 April 2024 - 10:33
share

JAKARTA, iNews.id Pemerintah telah memberi izin kepada para pegawai negeri sipil (ASN) untuk melakukan work from home (WFH) pada hari Selasa-Rabu (16-17 April 2024), namun dengan syarat bahwa hal tersebut harus dilakukan dengan kombinasi, di mana sebagian ASN akan bekerja dari kantor (WFO) dan sebagian lainnya dari rumah (WFH).

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, penerapan WFH dan WFO akan diatur dengan ketat dengan tetap memprioritaskan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang langsung terkait dengan pelayanan publik akan tetap melakukan WFO 100 persen dan tidak melakukan WFH.

Topik Menarik