Arus Balik Lebaran: KAI Ramal Lebih dari 44.000 Orang per Hari Kembali ke Jakarta

Arus Balik Lebaran: KAI Ramal Lebih dari 44.000 Orang per Hari Kembali ke Jakarta

Ekonomi | inews | Sabtu, 13 April 2024 - 09:10
share

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta memprediksi puncak arus balik lebaran 2024 terjadi pada tanggal 13, 14, dan 15 April 2024. Diperhitungkan, ada lebih dari 44.000 penumpang yang akan datang dari berbagai daerah dan membanjiri Jakarta.

Pantauan arus balik akan terjadi pada tanggal 13, 14 dan 15 April 2024. Pada tanggal-tanggal tersebut terdapat sebanyak 44.000 lebih penumpang per harinya yang menuju Jakarta, kata Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 1, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan kepada MNC Portal Indonesia, dikutip Sabtu (13/4).

Adapun KAI mengimbau sejumlah ketentuan bagi para penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) khususnya bagi ibu hamil.

Ixfan menyebut bahwa ibu hampil diperbolehkan untuk usia kehamilan 14-28 minggu. Ini wajib didampingi minimal 1 penumpang dewasa.

Apabila diluar usia kehamilan 14-28 minggu, wajib membawa surat keterangan dari dokter kandungan/bidan yang menyatakan: Usia kehamilan pada saat pemeriksaan; Kandungan dalam keadaan sehat; tidak ada kelainan dalam kandungan; dan wajib didampingi oleh minimal 1 orang dewasa.

Klik halaman selanjutnya untuk membaca ketentuannya>>>

"Bagi ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan KAJJ agar memperhatikan ketentuan persyaratan perjalanan yang berlaku, segera melaporkan kondisinya pada saat bording kepada petugas boarding dengan membawa surat keterangan dokter yang menyatakan kondisi kandungan sehat sesuai dengan ketentuan," tutur dia.

Ixfan menuturkan imbauan tersebut bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi ibu hamil selama dalam perjalanan dengan kereta api. Apabila membutuhkan bantuan atau pertolongan segera hubungi Kondektur yang bertugas dengan nomor telepon yang dipasang di ujung depan setiap kabin kereta.

"Ketentuan untuk ibu hamil untuk melakukan perjalanan KA, wajibkan untuk didampingin 1 penumpang dewasa bagi kehamilan 14-28 minggu, dan bagi usia di atas 28 minggu harus menyertakan keterangan dokter terakhir pemeriksaan kandungan," tutp Ixfan.

Topik Menarik