Aturan e-Toll Kedaluwarsa Tak Berlaku selama Mudik Lebaran 2024

Aturan e-Toll Kedaluwarsa Tak Berlaku selama Mudik Lebaran 2024

Ekonomi | inews | Minggu, 7 April 2024 - 15:02
share

JAKARTA, iNews.id - Kartu tol elektronik atau e-toll bisa kedaluwarsa jika terlalu lama berada di dalam jalan tol tidak berlaku selama mudik lebaran 2024. Pasalnya, jika e-toll kedaluwarsa dapat membuat pengendara tidak bisa melakukan melakukan tap out di exit tol.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana menuturkan, aturan tersebut tak berlaku mengingat adanya peningkatan volume transaksi dibandingkan dengan periode normal sehingga menimbulkan antrean kendaraan.

"Pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kedaluwarsa e-toll sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan.," ujar Lisye saat dihubungi iNews.id , Minggu (7/4/2024).

Lisye menambahkan, jika para pengendara menemukan kendala uang elektronik atau e-toll yang dibaca oleh gardu tol kedaluwarsa, maka akan ada petugas yang membantu untuk membukakan palang dan pengendara bisa melanjutkan perjalanan.

"Proses ini pun tidak akan membuat saldo e-toll terpotong melebihi tarif jalan tol yang memang harus dibayarkan dan juga tidak dikenakan denda/sanksi. E-toll yang sama pun masih bisa digunakan untuk transaksi di jalan tol ataupun untuk transaksi lainnya," tuturnya.

Dia menjelaskan, e-toll dapat expired karena memiliki durasi perjalanan maksimum yaitu 2 kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut. Apabila terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi expired.

Sebagai contoh, misalnya untuk di Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi mulai dari Dawuan sampai Bandung yang memulai perjalanannya atau tapping di GT Kalihurip Utama menuju GT Pasteur (arah Bandung) dengan jarak 70 kilometer (km). Estimasi waktu perjalanan untuk menempuh ruas tersebut sekitar 1 jam dengan kecepatan rerata 80 km/jam.

Sehingga jika pengendara memerlukan waktu 2 jam lebih untuk dalam melintasi ruas tol tersebut, maka otomatis kartu tol akan kedaluwarsa ketika pengendara hendak exit di ruas tol GT Pasteur.

Topik Menarik