KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.677 Kereta pada Mudik Lebaran 2024

KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.677 Kereta pada Mudik Lebaran 2024

Ekonomi | inews | Senin, 1 April 2024 - 10:27
share

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daop 1 Jakarta menyiapkan 1.677 kereta api (KA), termasuk KA tambahan selama mudik Lebaran 2024. Selama periode mudik akan ada 76 KA yang beroperasi per harinya dari stasiun Daop 1 Jakarta.

"KAI Daop 1 Jakarta sudah mempersiapkan demi kelancaran mudik lebaran 2024 sebanyak 1.677 KA, termasuk KA tambahan selama periode mudik lebaran dengan KA perharinya 76 KA, ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).

Tak hanya itu, KAI Daop 1 Jakarta juga menyiapkan 135 lokomotif dan 84 kereta pembangkit. Menurutnya, sebagian kereta ini akan dioperasikan dan sebagian lainnya digunakan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan lain.

Juga kesiapan dari 135 lokomotif dan 84 Kereta pembangkit dengan berbagai kondisi yang baik mulai dari yang siap digunakan hingga cadangan demi kelancaran momen mudik Lebaran 2024," ucapnya.

Adapun total tempat duduk untuk penumpang KA jarak jauh yang disediakan KAI Daop 1 Jakarta mencapai 957.138 dengan rata-rata harian 43.506 tempat duduk.

"Jika dibandingkan pada mudik lebaran tahun 2023, pada tahun 2024 ini jumlah kapasitas tempat duduk yang disediakan meningkat 8 persen yang dimana pada tahun 2023 hanya menyediakan 917.017 tempat duduk untuk penumpang kereta jarak jauh," tuturnya.

Ixfan menjelaskan, ada beberapa kesiapan lain yang dilakukan pihaknya, seperti antisipasi sarana dan prasarana, pengamanan perjalanan kereta api di stasiun, peningkatan keselamatan perjalanan kereta api.

Untuk mengantisipasi gangguan perjalanan KA selama masa angkutan Lebaran,perseroan melakukan penempatan posko lokomotif posko, kereta pembangkit dan crane pada titik yang ditentukan.

"Hal yang sama juga pada penempatan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) pada lokasi yang ditentukan serta menempatkan petugas prasarana extra antara lain Petugas Jaga Jalan Lintas (PJL), Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ), Petugas Daerah Pemantauan Khusus (Petugas Dapsus)," katanya.

Topik Menarik