Dirut Pertamina Pastikan Siap Cabut Izin SPBU Nakal

Dirut Pertamina Pastikan Siap Cabut Izin SPBU Nakal

Ekonomi | inews | Sabtu, 30 Maret 2024 - 14:03
share

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) sepakat untuk mencabut izin Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal dalam menjual Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini disampaikan Direktur Utama perseroan Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat (DPR) bersama Komisi VI DPR pada, Kamis (28/3/2024).

Nicke menegaskan, kecurangan yang dilakukan SPBU nakal tersebut dalam menjalankan usaha tidak bisa ditolerir lagi.

"Saya sepakat sekali dengan tadi yang disampaikan oleh beberapa bapak dan ibu yang menyampaikan harus ada ketegasan terhadap SPBU yang melakukan kecurangan. Saya sangat sepakat kita cabut saja izinnya karena ini tidak bisa kita tolerir khususnya adalah konsumen," ujar Nicke.

Meski demikian diakui Nicke, sebelum mencabut izin tersebut, pihaknya harus terlebih dahulu memastikan kelancaran pasokan BBM, termasuk memastikan ada SPBU penggantinya atau tidak.

"Jadi masukan nanti dari masyarakat akan kami lihat, dan satu hal memang ketika kami mencabut izinnya kita harus memastikan bahwa ketersediaan di daerah tersebut harus tersedia," tuturnya.

"Jadi harus ada sebelum nanti pengusaha yang baru yang menggantikan, perlu ada temporary facility yang kita provide. Jadi ketegasan kita itu perlu namun kita juga sekaligus harus menjaga serta menjamin bahwa dengan adanya penutupan-penutupan tersebut tidak mengganggu distribusi kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menemukan empat SPBU nakal yang melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.

"Sebetulnya ada empat (SPBU nakal) yang kita temukan. Ada di Karawang, Bekasi, Bandung dan Serang," ucap Zulhas saat penyegelan tiga dispenser SPBU di rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penyegelan dilakukan karena sebentar lagi memasuki periode libur Lebaran 2024, yang diprediksi banyak masyarakat yang mudik dan akan banyak yang mengisi BBM di SPBU.

Menjelang musim mudik lebaran, jajaran Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan mengoptimalkan pengawasan serta pengecekan SPBU nakal di wilayah Indonesia supaya tidak ada pengusaha SPBU yang berbuat curang.

Topik Menarik