Mau Mudik Naik Kereta? Cek Ketentuan Barang Bawaan dari KAI!

Mau Mudik Naik Kereta? Cek Ketentuan Barang Bawaan dari KAI!

Ekonomi | inews | Jum'at, 22 Maret 2024 - 20:48
share

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengingatkan kepada calon penumpang yang ingin berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen maupun Bekasi untuk membawa bagasi sesuai dengan peraturan. Aturannya, penumpang membawa bagasi maksimal 20 kg.

"Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan maksimal 20 kg dengan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 item bagasi, kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Jumat (22/3/2024).

Dia menyampaikan, pelanggan yang bagasinya melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/Kg untuk kelas bisnis dan Rp2.000/Kg untuk kelas ekonomi.

Selain itu, barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya, serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta. Disarankan, barang bawaan diangkut menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.

KAI juga telah sering melakukan sosialisasi secara berkala baik itu melalui media sosial maupun media massa, tutur dia.

Perlu diketahui, barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Lalu, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

Ixfan juga mengingatkan kembali kepada penumpang terkait penggunaan fasilitas colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya bisa digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.

Topik Menarik