Jelang Putusan, Antam Harap Hakim Tolak Praperadilan Crazy Rich Budi Said

Jelang Putusan, Antam Harap Hakim Tolak Praperadilan Crazy Rich Budi Said

Ekonomi | inews | Senin, 18 Maret 2024 - 12:20
share

JAKARTA, iNews.id - PT Aneka Tambang (Antam) berharap hakim menolak praperadilan crazy rich asal Surabaya Budi Said pada hari ini, Senin (18/3/2023). Hal itu diungkapkan oleh salah satu kuasa Hukum PT Aneka Tambang (ANTAM) Fernandes Raja Saor.

Putusan sidang praperadilan yang diajukan Budi Said di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan dilakukan pada hari ini, Senin (18/3). Budi Said mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi penjualan emas logam mulia Antam.

Fernandes berharap putusan praperadilan terhadap Budi Said betul-betul adil. Maka dari itu, ia meminta para hakim menolak permintaan tersebut.

Majelis Hakim harus tegas! Tolak permohonan praperadilan Budi Said. Kita butuh keadilan, bukan celah hukum. Harapan kita semua pada Majelis Hakim untuk membuat keputusan yang benar, tidak boleh dipengaruhi oleh uang-uang konglomerat," ujar dia, Senin (18/3/2024).

Ia juga mengingatkan Majelis Hakim untuk tidak terpengaruh dengan iming-iming apa pun, kecuali pada keadilan dan kebenaran.

Majelis Hakim, tunjukkan bahwa hukum tidak bisa dimanipulasi. Ungkap kebenaran kasus ini, jangan mau gadaikan Hukum kepada orang-orang kaya itu. Ingat, setiap keputusan yang dibuat akan menjadi catatan sejarah tentang bagaimana keseriusan Pemerintah untuk melawan korupsi. Ini bukan hanya tentang Crazy Rich Surabaya, tapi tentang memastikan hukum berlaku sama untuk semua, tak peduli kaya atau miskin, tutur dia.

Menurut Fernandes kinerja kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Budi Said telah profesional. Ia pun mengapresiasi hal tersebut akrena menegakkan hukum.

"Salut dengan kerja keras Kejaksaan Agung! Mereka benar-benar menunjukkan dedikasi dalam menegakkan hukum, tanpa takut menghadapi siapa pun," kata Fernandes.

Kasus Budi Said ini harus jadi contoh. Di balik kasus Budi Said, ada kerja keras dan komitmen kuat Kejaksaan Agung untuk melindungi kekayaan negara. Kita harus dukung," ucapnya.

Fernandes juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum semata, tetapi juga semua elemen masyarakat.

Tugas melawan korupsi bukan hanya tugas Kejaksaan Agung, tapi kita semua. Kasus Budi Said harus jadi pelajaran Bravo kepada Kejaksaan Agung yang tidak hanya berani melawan rakyat kecil, tetapi juga berani melawan oligarki kata dia.

Topik Menarik