Ingin Mudik Gratis? Begini Cara dan Persyaratannya Jangan Lewatkan

Ingin Mudik Gratis? Begini Cara dan Persyaratannya Jangan Lewatkan

Ekonomi | serpong.inews.id | Jum'at, 1 Maret 2024 - 08:13
share

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Tahun ini, Kementerian BUMN berencana menambah kuota tiket mudik gratis. Menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, penambahan kuota ini mencapai 80.000 tiket untuk semua jenis transportasi kecuali pesawat.

Biasanya, pendaftaran untuk mudik gratis dibuka 45 hari sebelum Lebaran. Oleh karena itu, calon pemudik disarankan untuk bersiap-siap mendapatkan tiket gratis ini sejak dini.

Berikut adalah cara dan syarat untuk mendapatkan tiket gratis mudik 2024:

  1. Tiket Gratis Kereta Api Mudik 2024:
  2. Tiket Gratis Bus Mudik 2024:
  3. Tiket Gratis Kapal Laut Mudik 2024:

Semoga informasi ini bermanfaat bagi para calon pemudik yang ingin kembali ke kampung halaman. (*)

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com oleh Rizky Darmawan dengan judul "Cara & Syarat dapat Tiket Gratis Mudik 2024 Naik Kereta Api, Bus, atau Kapal laut".

Topik Menarik