Kemenkeu Ungkap Perekonomian Jakarta Sedikit Melambat gegara Hal Ini

Kemenkeu Ungkap Perekonomian Jakarta Sedikit Melambat gegara Hal Ini

Ekonomi | inews | Rabu, 28 Februari 2024 - 17:26
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta pada kuartal IV/2023 melambat. Hal itu disampaikan dalam Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Kemenkeu menjelaskan bahwa melambatnya pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada kuartal IV disebabkan oleh ketidakpastian ekonomi global.

Disampaikan bahwa ekonomi DKI Jakarta meskipun sedikit melambat pada Q4 (kuartal IV), namun masih stabil sepanjang 2023. Hal ini juga selaras dengan pertumbuhan nasional yang cukup robust, bunyi keterangan resmi Kemenkeu, Rabu (28/2/2024).

Adapun, realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Regional DKI Jakarta hingga Januari 2024 sebesar Rp141,28 triliun dan realisasi belanja mencapai Rp80,63 triliun. Untuk penerimaan pajak, hingga 31 Januari 2024 termoderasi 8,62 persen dengan capaian Rp102,70 triliun.

Kemenkeu menyebut, Kinerja penerimaan pajak Januari tahun ini didukung dari PPh Non-Migas sebesar Rp55,53 triliun, mengalami pertumbuhan positif 3,81 persen (yoy) oleh kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 badan atau corporate. Penerimaan dari PBB juga tumbuh positif sebesar 503,79 persen disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas yang nilainya cukup signifikan di bulan ini.

Sementara, penerimaan PPN sebesar Rp40,01 triliun, mengalami penurunan 20,69 persen, disebabkan beberapa wajib pajak dominan yang masuk dalam kawasan berikat serta pemusatan PPN terutang di lokasi.

Kemudian, penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp1,47 triliun. Berdasarkan rinciannya, penerimaan Bea Masuk termoderasi sebesar 15,18 persen, yang didukung pada Januari 2024.

Penerimaan Bea Keluar meningkat sangat signifikan atau 1.018,73 persen karena dipengaruhi oleh harga komoditas ekspor yang secara rata-rata mengalami kenaikan, terutama batu bara dan CPO. Sementara penerimaan Bea Masuk turun sebesar 16,69 persen karena penurunan aktivitas impor.

Penerimaan Cukai mengalami penurunan sebesar 25,88 persen. Hal ini disebabkan karena turunnya permintaan barang dan jasa terutama Barang Kena Cukai (BKC) akibat naiknya tarif cukai beberapa jenis BKC seperti rokok, dan minuman beralkohol.

Sedangkan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami akselerasi sebesar 50,06 persen dengan capaian Rp37,05 triliun. Pembukuan ini utamanya ditopang oleh komponen penerimaan sumber daya alam (SDA) sebesar Rp18,16 triliun yang meningkat 52,24 persen.

Topik Menarik