BUMN Karya Ini Siap Bangun Tempat Pengolahan Sampah di IKN

BUMN Karya Ini Siap Bangun Tempat Pengolahan Sampah di IKN

Ekonomi | IDX Channel | Rabu, 21 Februari 2024 - 18:41
share

IDXChannel - PT Brantas Abipraya (Persero) membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Proyek itu bakal digunakan untuk menangani masalah sampah di ibu kota baru.

Direktur Utama Brantas Abipraya, Sugeng Rochadi, mengatakan pembangunan TPST 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN bakal dimulai pada tahun ini dan rampung pada Desember 2024. TPST 1 KIPP IKN Nusantara itu akan berdiri di atas lahan seluas 22,16 hektare.

Pembangunan ini merupakan upaya Brantas Abipraya sebagai salah satu BUMN berkontribusi dalam mewujudkan IKN yang ramah lingkungan, sedapat mungkin mengurangi produksi sampah dan mendorong daur ulang, ujar Sugeng, Rabu (21/2/2024).

"Dalam pembangunan TPST ini pun, kami akan melakukan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa konstruksi, sambungnya.

TPST 1 akan dibangun pada satu hamparan lokasi yang sama dengan instalasi pengolahan air limbah domestik 1 KIPP IKN, yaitu terletak di lahan seluas 22,15 ha.TPST 1 ini berpotensi dapat mengolah sampah sebesar 74 ton per hari dan lumpur sebanyak 15 ton per hari.

Dengan luas lahan TPST 1,3 ha, lanjut dia, sistem pengelolaan sampah di KIPP IKN memerlukan konsep untuk menopang berjalannya perencanaan kota yang baik, yang didesain terintegrasi dengan komponen penunjang lainnya.

Nantinya, TPST 1 dapat menghasilkan pengolahan sampah berupa energi, tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan. Bahkan, sebesar 60 persen sampah yang ditimbulkan harus di daur ulang, sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet yang dapat diakses oleh penduduk, serta residu dari pengolahan minimum.

Tak hanya itu, TPST 1 juga tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan atau net zero emission dan memiliki residu dari pengolahan minimum.

Lokasi yang berada dekat dari KIPP yang hanya berjarak 3 km, maka perlu dilakukan penanganan terkait emisi, kebisingan dan bau serta potensi dampak lingkungan lainnya. Adapun lingkup pekerjaan Brantas Abipraya pada pembangunan TPST 1 IKN ini meliputi bangunan pengolahan 1, Bangunan pengolahan 2, menara dan lansekap.

Selain itu, dalam pembangunannya saat ini, tentunya kami akan mengutamakan penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman agar tercapai zero accident. Tak hanya itu Brantas Abipraya juga akan bekerja lebih cerdas lagi dalam pembangunan TPST, agar pekerjaan ini tuntas tepat waktu, tepat mutu dan biaya, pungkas Sugeng.

(FRI)

Topik Menarik