Apakah BPKB Motor Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Jenis dan Syarat Pinjamannya

Apakah BPKB Motor Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Jenis dan Syarat Pinjamannya

Ekonomi | IDX Channel | Rabu, 21 Februari 2024 - 14:01
share

IDXChannel Apakah BPKB motor bisa digadaikan di Pegadaian? PT Pegadaian menyediakan beragam layanan pinjaman yang relatif mudah pengajuannya untuk membantu masyarakat memperoleh dana tunai cepat.

Pegadaian menerima pengajuan pinjaman dengan metode gadai dan non gadai. Banyak jenis aset atau barang berharga dapat digadaikan untuk mengajukan pinjaman, mulai dari logam mulia, elektronik, kendaraan, BPKB, bahkan saham.

Mengutip PT Pegadaian (21/2), ada dua jenis pinjaman non gadai dengan agunan BPKB kendaraan, yakni Pinjaman Serbaguna dan Pinjaman Usaha. Berbeda dengan Gadai Kendaraan, debitur pinjaman ini masih bisa menggunakan kendaraannya.

Sementara pada Gadai Kendaraan, debitur harus membawa kendaraannya ke kantor Pegadaian terdekat untuk dititipkan sampai masa gadainya habis, alias sampai barang jaminannya ditebus.

Pada Pinjaman Serbaguna dan Pinjaman Usaha, debitur hanya perlu membawa BPKB beserta dokumen persyaratan lainnya.

Apakah BPKB Motor Bisa Digadaikan di Pegadaian? Jenis-Jenis Pinjaman Non Gadai

Pinjaman Serbaguna

Pinjaman Serbaguna di Pegadaian ditujukan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif, cukup dengan jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor, tanpa perlu menyerahkan kendaraan ke kantor Pegadaian.

Nilai pinjaman bisa mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp100 juta, adapun bunganya bervariasi mulai dari 1,5% sampai dengan 1,15% yang akan dibebankan per 15 hari. Tenor Pinjaman Serbaguna hingga 36 bulan.

Berikut ini adalah dokumen yang harus dipersiapkan:

Cara pengajuannya juga cukup mudah, kini dapat dilakukan secara online lewat aplikasi Pegadaian Digital:

Pinjaman Usaha

Pinjaman Usaha kurang lebih sama dengan Pinjaman Serbaguna, yakni pinjaman dana cepat untuk kebutuhan usaha menggunakan BPKB kendaraan sebagai jaminan. Persyaratannya juga sedikit berbeda, yakni:

Perlu diingat, tim dari Pegadaian akan melakukan survei ke lapangan untuk mengecek dan memverifikasi usaha yang dikelola calon debitur. Kendaraan yang dijaminkan harus yang masih memiliki dan sesuai dengan spesifikasi pasaran.

Untuk mobil maksimal hingga 25 tahun, sementara untuk sepeda motor adalah 15 tahun terakhir.

Itulah hal menarik tentang apakah apakah BPKB motor bisa digadaikan di Pegadaian. ( NKK )

Topik Menarik