Pemerintah Godok Dua Skema Pembiayaan Baru untuk Kebut Tuntaskan 95 PSN

Pemerintah Godok Dua Skema Pembiayaan Baru untuk Kebut Tuntaskan 95 PSN

Ekonomi | IDX Channel | Jum'at, 9 Februari 2024 - 16:16
share

IDXChannel - Pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur dua skema pembiayaan baru untuk mengerjakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Sehingga, pengerjaan proyek tidak lagi hanya mengandalkan KPBU, investasi langsung, maupun APBN/D.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, hingga akhir 2023 lalu, secara kumulatif, 190 PSN sudah rampung dan sebagian tengah dikerjakan. Sehingga, masih terdapat 95 proyek lagi yang saat ini belum dibangun.

"Ke depan pembiayaan kita tidak bisa bergantung APBN atau APBD, kita dorong menggunakan KPBU, kita akan dorong pengelolaan aset terbatas, dan beberapa pembiayaan yang kita sedang tunggu Perpres-nya," ujar Wahyu Utomo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, ditulis pada Jumat (9/2/2024).

Wahyu menjelaskan, ke depan, pengelolaan aset yang sudah rampung terbangun atau brownfield project bakal dioptimalkan untuk mendapatkan sumber pembiayaan untuk proyek-proyek baru.

"Pengelolaan infrastruktur ini yang kita kerja samakan dengan swasta, jadi swasta tidak mau dari 0, sudah ada barangnya, itu kita hitung-hitungan perkiraan pendapatan selama pengelolaan sekian tahun, nah itu yang nanti jadi modal pemerintah untuk pembangunan infrastruktur," sambungnya.

Kedua adalah skema Land Value Capture (LVC), yaitu mekanisme yang menggunakan sebagian dari peningkatan nilai ekonomi secara proporsional atas lahan tempat aktivitas atau kebijakan investasi pemerintah sebagai tambahan pendanaan diluar model pembiayaan oleh pemerintah (government-pays) atau pembiayaan oleh pengguna (user-pays).

"Kalau mana yang lebih menarik, ini kita belum melihat, tentu namanya swasta punya keahlian untuk menimbang apakah masuk di brownfield atau greenfield, karena risiko kedua project tersebut berbeda-beda, tergantung pada swastanya juga," pungkas Wahyu.

Sebagai informasi, pemerintah telah menyusun daftar 204 proyek yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

(YNA)

Topik Menarik