Pemerintah Resmi Hentikan Sementara Bansos Beras 10 Kg Mulai Hari Ini

Pemerintah Resmi Hentikan Sementara Bansos Beras 10 Kg Mulai Hari Ini

Ekonomi | inews | Kamis, 8 Februari 2024 - 21:15
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penghentian ini terhitung sejak hari ini, Kamis (8/2/2024) hingga Rabu (14/2/2024).

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menuturkan, selama 11-14 Februari tahun ini pemerintah tidak menyalurkan bansos beras 10 kg karena akan memasuki masa tenang pemilihan umum (pemilu).

Tanggal 8-9 Feb 2024 hari libur, tanggal 10 Feb 2024 terakhir kampanye, 11-13 Feb 2024 merupakan hari tenang dan 14 Feb 2024 hari pencoblosan, ujar Arief kepada iNews.id , Kamis (8/2/2024).

Meski bantuan pangan dihentikan pemerintah sementara waktu saat masa tenang, Arief menegaskan bahwa tidak ada dimensi politik alias bansos beras dipolitisasi.

Bantuan pangan pemerintah dihentikan sementara karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan. Dihentikan sementara untuk menghormati pemilu dan pemutakhiran data, tuturnya.

Penyaluran bantuan pangan yang sangat diperlukan masyarakat, karena itu penyalurannya akan dimulai pada 15 Feb 2024.

Menegaskan bahwa program ini sudah terencana sudah lama dan tidak terkait pemilu ucapnya.

Bapanas telah menginstruksikan agar Perum Bulog menyetop sementara waktu distribusi beras bansos ke masyarakat. Permintaan itu sesuai surat Badan Pangan Nasional yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa.

"Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, serta mempertimbangkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, kami sampaikan agar Perum Bulog menghentikan sementara penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Bantuan Pangan Beras pada tanggal 8-14 Februari 2024 di seluruh wilayah," bunyi isi surat tersebut.

Topik Menarik