Trenggono Ungkap China Masih Dominasi Pengelolaan Sumber Daya Laut RI

Trenggono Ungkap China Masih Dominasi Pengelolaan Sumber Daya Laut RI

Ekonomi | IDX Channel | Senin, 5 Februari 2024 - 14:41
share

IDXChannel - Menteri Kelautan dan Perikanan mengungkapkan sektor kelautan di Indonesia mempunyai potensi yang cukup besar untuk diolah dan membawa keuntungan bagi negara. Namun demikian, masih diperlukan investasi besar untuk mengolah sumber daya kelautan tersebut.

Trenggono menyebut, berdasarkan data pada tahun 2023, nilai pasar untuk komoditas udang di Indonesia sendiri pada tahun 2023 sebesar USD60,4 miliar, kemudian rumput laut memiliki potensi pasar sebesar USD16,7 miliar, nilai pasar ikan tilapia sebesar USD13,9 miliar. Selain itu, potensi pasar untuk komoditas kepiting di Indonesia pada tahun 2023 sebesar USD879 miliar, dan Lobster sebesar USD7,2 miliar.

Meski demikian, besarnya potensi kelautan di Indonesia saat ini masih banyak yang dikelola oleh pihak asing. Misalnya untuk Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk untuk mengolah sumber daya kelautan di Indonesia saat ini masih didominasi oleh China.

"PMA terbesar dari Republik Rakyat Tiongkok mencapai Rp370,74 miliar disusul Malaysia Rp240, 47 miliar dan Swiss Rp152,89 miliar," ujar Trenggono dalam acara Indonesia Marine and Fishery Business Forum 2024 di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Lebih lanjut, Trenggono menyebutkan berdasarkan bidang usaha dari investasi yang masuk, pengolahan ikan menempati urutan pertama dengan nilai investasi sebesar Rp3,65 triliun, budidaya perikanan Rp2,6 triliun, pemasaran Rp1,95 triliun, penangkapan ikan Rp1,18 triliun, dan jasa perikanan Rp185,51 triliun.

Trenggono menambah, KKP dalam memastikan pembangunan sektor Kelautan dan Perikanan dan berkelanjutan telah mengimplementasikan 5 arah kebijakan ekonomi biru.

Pertama memperluas kawasan konservasi laut, kedua penangkapan ikan terukur berbasis kuota, ketiga pengembangan budidaya kelautan pesisir dan darat yang berkelanjutan, keempat pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan Pulau-Pulau kecil, dan kelima pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau bulan cinta laut.

"Perbaikan tata kelola perikanan di laut, dilakukan melalui kebijakan penangkapan ikan trooper berbasis kuota, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur," tutupnya.

(SLF)

Topik Menarik