Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya

Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya

Ekonomi | inews | Sabtu, 11 November 2023 - 08:36
share

JAKARTA, iNews.id - PT Jasamarga Kualanamu Tol menaikkan tarif Tol Medan-Kualanamau-Tebing Tinggi (tol MKTT) mulai hari ini, Sabtu (11/11/2023), pukul 00.00 WIB.

Marketing & Communication Department Head Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division, Herald Galingga, mengatakan pemberlakukan penyesuaian tarif tol MKTT berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1519/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

Dia menjelaskan, tol MKTT memiliki 7 gerbang tol (GT) yaitu GT Kualanamu, GT Paluh Kemiri, GT Lubuk Pakam, GT Perbaungan, GT Teluk Mengkudu, GT Sei Rampah, dan GT Tebing Tinggi.

Berikut rincian tarif tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi terbaru untuk rute terjauh (sistem tertutup) yang berlaku mulai hari ini, Sabtu (11/11/2023):

Gol I: Rp60.000, naik dari Rp55.500
Gol II: Rp89.500, naik dari Rp83.000
Gol III: Rp89.500, naik dari Rp83.000
Gol IV: Rp119.500, naik dari Rp110.500
Gol V: Rp119.500, naik dari Rp110.500.

"Sementara, pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol MKTT, misal pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Kualanamu dan keluar melalui GT Tebing Tinggi akan dikenakan tarif Rp56.000 dari semula Rp51.500," kata Herald, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/11/2023).

Sedangkan pengguna jalan tol yang masuk/keluar dari gerbang tol jaringan Ruas Tol MKTT dan masuk/keluar di gerbang tol yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain,

Adapun simulasi penyesuaian tarif sebagai berikut:

a. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Tebing Tinggi di Ruas Tol MKTT dan keluar melalui GT Belawan di Ruas Tol Belmera, akan dikenakan tarif sebagai berikut:

GT Tebing TinggiGT Tanjung Morawa Rp60.000(Tar if Ruas MKTT)

GT Tanjung MorawaGT Belawan Rp9.000 (Tarif Ruas Tol Belmera)

Sehingga tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Tebing Tinggi menuju Belawan yaitu Rp69.000

b. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Kualanamu di Ruas Tol MKTT dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:

GT Kualanamu GT Tanjung Morawa Rp19.500 (Tarif Ruas Tol MKTT)

GT Tanjung Morawa GT Tanjung Mulia Rp7.000 (Tarif Ruas Tol Belmera)

GT Tanjung Mulia GT Binjai Rp26.500 (Tarif Ruas Tol Mebi)

Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Binjai yaitu Rp52.000

Herald mengatakan, sistem transaksi di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.

Adapun jalan tol sepanjang 61,7 KM ini merupakan penghubung antara Medan menuju Bandara International Kualanamu, Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Binjai-Stabat serta pengunjung di wilayah Perkotaan menuju ke kota Tebing Tinggi, Kuala Tanjung, hingga Parapat.

Kemudian jalan tol yang telah beroperasi sejak tahun 2017 ini merupakan proyek strategis nasional dan bagian dari Tol Trans-Sumatera sebagai upaya Pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan perekonomian dan memberikan kelancaran konektivitas bagi masyarakat di Pulau Sumatera.

"Dengan adanya Jalan Tol MKTT, waktu tempuh perjalanan Medan ke Tebing Tinggi menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat," ungkap Herald.

Ia juga menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik, memastikan kelayakan kendaraan dan kecukupan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebelum memasuki jalan tol.

Topik Menarik