Berapa Gaji PNS Lulusan SMK atau SMA? Ini Besarannya
JAKARTA - Berapa gaji PNS lulusan SMK atau SMA? Berikut diulas dalam artikel ini.
Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi profesi yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia
Pasalnya, PNS mengemban tugas yang cukup krusial pada sistem pemerintahan. Seperti melaksanakan program pemerintah, melayani kepentingan publik dan menjalankan tugas-tugas penting lainnya.
Seleksi CASN kembali dibuka tahun ini. Tak hanya diperuntukkan bagi lulusan Sarjana (S1), lulusan SMA atau SMK juga memiliki kesempatan mendaftarkan diri sebagai PNS.
Gaji pokok PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. PNS berhak mendapatkan gaji beserta tunjangan sesuai dengan golongannya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya pada Agustus lalu, mengumumkan bahwa ada rencana kenaikan gaji sebesar 8% bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di dalamnya juga termasuk PNS.










