Pemerintah Siapkan Aturan Jualan Online di Medsos, Jokowi: Mestinya Sosial Media Itu Bukan Ekonomi Media
PENAJAM PASER UTARA, NETRALNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, peraturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh beberapa kementerian terkait. Pengaturan perlu dilakukan untuk melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM.
Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan, kata Jokowi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (23/09/2023).
Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan, lanjutnya.
Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur, pungkasnya.









