Apa yang Terjadi Jika Peminjam Pinjol Meninggal Dunia?

Apa yang Terjadi Jika Peminjam Pinjol Meninggal Dunia?

Ekonomi | BuddyKu | Jum'at, 15 September 2023 - 21:19
share

JAKARTA - Apa yang terjadi jika peminjam pinjol meninggal dunia?

Ada beberapa orang yang memakai jasa pinjaman online alias pinjol dengan berbagai alasan. Namun, tetap ada tanggung jawab untuk melunasi meski peminjam telah meninggal dunia.

Berdasarkan berbagai sumber, Jumat (15/9/2023), utang yang ditinggalkan peminjam harus tetap dibayar dan akan diwariskan kepada pihak keluarga. Hal itu sudah menjadi tanggung jawab keluarga peminjam untuk melunasi utang.

Lantas, apa yang terjadi jika peminjam pinjol meninggal dunia? Berikut cara yang dapat dilakukan oleh pewaris utang.

1. Lakukan Diskusi Keluarga

Pihak keluarga dapat berdiskusi sebagai langkah awal menyelesaikan tanggungan utang. Hal ini guna mendapat solusi agar utang terlunasi tanpa memberatkan kondisi keuangan keluarga pewaris.

2. Ajukan Keringanan atau Penghapusan Utang

Keluarga pewaris dapat mengajukan permintaan keringanan atau penghapusan utang. Keringanan ini setidaknya bisa mengurangi jumlah bunga kreditnya.

Selain itu, keluarga juga dapat mengajukan penghapusan utang yang bisa dilakukan sesuai dengan peraturan pihak jasa pinjol. Cara ini terbilang rumit dan berisiko sebab bisa mendapat catatan buruk pada sistem informasi debitur.

3. Gunakan Asuransi Kredit

Keluarga pewaris bisa memanfaatkan dana melalui asuransi kredit untuk dicairkan. Mencairkan asuransi kredit memerlukan beberapa dokumen penting yang dibutuhkan.

Saat mengajukan klaim, pewaris harus memerhatikan jangka waktu klaim. Rentang waktu yang ditentukan biasanya tidak boleh melewati 3-6 bulan setelah peminjam meninggal. Namun, ketentuan seperti ini dapat berbeda di tiap perusahaan.

Perlu diketahui, untuk periksa kembali sistem pembayaran yang dibayar setiap bulan, apakah tepat waktu atau tidak. Lantaran, akan berpengaruh pada diterima atau tidaknya klaim ini.

Topik Menarik