Jual Saham Saat Ex Date Apakah Dapat Dividen? Simak Jawabannya
IDXChannel - Jual saham saat ex date apakah dapat dividen? Pertanyaan ini memang masih sering diajukam oleh beberapa investor di pasar modal. Sebelum berinvestasi, penting untuk memahami konsep yang terkait dengan tanggal tertentu dalam proses investasi saham.
Jual Saham Saat Ex Date Apakah Dapat Dividen?
Lalu, jika investor jual saham saat ex date apakah dapat dividen dari Perusahaan terkait?
Mengutip berbagai sumber, Ex-date atau ex-dividend day adalah hari dimana saham diperdagangkan tanpa mengesahkan dividen. Jika investor membeli saham setelah tanggal ex-date, maka investor tidak akan menerima dividen yang diumumkan perusahaan.
Sebaliknya, investor yang sudah memiliki saham sebelum tanggal ex-date menerima dividen. Sekalipun mereka menjual sahamnya setelah tanggal ex.
Perlu diketahui bahwa tanggal ex biasanya ditentukan oleh bursa tempat saham tersebut diperdagangkan. Bursa saham biasanya menetapkan tanggal ex date sekitar dua hari sebelum tanggal cum date.
16 Calon Anggota Dewan Energi Nasional Ikuti Fit and Proper Test di DPR, Berikut Daftarnya
Namun, hal ini juga bervariasi menurut peraturan negara dan lokal. Penting untuk dipahami bahwa ex date dan cum date adalah dua tanggal yang berbeda. Keduanya juga memainkan peran berbeda dalam membayar dividen kepada pemegang saham.
Tanggal cum menentukan apakah investor berhak atas dividen. Sedangkan Ex date sekarang menentukan apakah saham tersebut diperdagangkan dengan atau tanpa hak dividen. Perlu diketahui juga bahwa ex-date dan pembayaran dividen dapat mempengaruhi harga saham. Setelah tanggal ex-date, saham tersebut diperdagangkan tanpa hak atas dividen.
Beberapa investor mungkin memilih untuk menjual sahamnya saat ini untuk mengejar peluang investasi lainnya. Oleh karena itu, harga saham bisa saja turun setelah tanggal ex date suatu perusahaan. (SNP)








