Daftar Jamu Ilegal Yang Diamankan BPOM, Ini Cara Cek Keasliannya

Daftar Jamu Ilegal Yang Diamankan BPOM, Ini Cara Cek Keasliannya

Ekonomi | BuddyKu | Kamis, 10 Agustus 2023 - 08:32
share

AKURAT.CO Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mencegah pengiriman obat tradisional atau jamu ilegal ke Uzbekistan. Terdapat beberapa daftar jamu ilegal yang gagal ekspor.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan bahwa 4 jamu ini mempunyai nomor izin edar di barcode, namun hal itu perlu ditinjau kembali.

Dikutip dari berbagai sumber, kamis (10/8/2023), inilah 4 jamu ilegal yang dimankan BPOM dan DJBC.

4 Jamu Ilegal yang Diamankan

1. Tawon Liar

2. Montalin

3. Samyun Wan

4. Ginsen Kianpi Pil

Cara Cek Keaslian Izin Edar

1. Unduhlah aplikasi BPOM Mobile

2. Scan QR Code yang ada di kemasan guna mengecek keasliannya

3. Hasil atau tidaknya akan tertera di aplikasi

Kamu juga bisa mengunjungi website Badan POM karena setiap tahunnya akan ada update produk-produk negatif list yang ilegal dan mengandung bahan berbahaya.

Topik Menarik