BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal Berbahaya yang Sering Dijumpai di Pasaran, Cek Daftarnya
JAKARTA, celebritiesi.id - Merawat kesehatan kulit bisa jadi boomerang jika tidak hati-hati dalam memilih produk kosmetik yang berada pasaran. Sebagaimana dalam rilisan terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terdapat 13 kosmetik ilegal dan memiliki kandungan berbahaya.
Dari 13 kosmetik ilegal tersebut, salah satu hal patut diwaspadai adalah kandungan berbahaya dari bahan tak lazim yang tentunya tak baik bagi tubuh.
"Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1.541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. Di lapangan BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri," tulis keterangan dari akun Instagram resmi BPOM Republik Indonesia, dikutip pada Senin (3/7/2023).
Seperti diketahui, bahan merkuri tak layak digunakan sebagai campuran kosmetik lantaran membawa efek negatif tang tak main-main. Paling parah, merkuri dapat menyebabkan kanker kulit.
Demi menghindari kosmetik ilegal abal-abal dan berbahaya, catat 13 daftar produk ini :
- Temulawak News Day and NIght
- CAC Glow
- Natural 99
- HN (siang dan malam)
- SP Special UV Whitening
- Dr Original Pemutih
- Super DR Quality Gold SPF 30
- Diamond Cream
- Herbal Plus New Day and Night
- Ling Zhi Day and Night
- Sj Sin Jung
- Tabita
- Krim Labella
Adapun kode produk dari kosmetik ilegal berbahaya tersebut harus diperhatikan baik-baik. Misalnya saja, ciri temulawak ilegal memiliki kode produk NIE MAL 03040088K (fiktif) imported by PT. Zenith Ventures Sdn.Bhd., Malaysia.
Untuk Celeb Hitz, jangan sampai terbuai harga murah dan \'janji palsu\' soal khasiat membuat kulit lebih halus, cantik. berkilau dan lain-lain. Pastikan kosmetik yang Anda pakai betul-betul aman dan terdaftar dalam BPOM.





