Sirkuit Mandalika Wariskan Utang Rp 4,6 Triliun, Said Didu: Ini Balasan dari Allah Gegara Halangi Formula E?
Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN),Muhammad Said Didu, menyorot tajamutang sebesar Rp4,6 triliun akibat pembangunan proyek Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Said Didu menduga warisan utang tersebut merupakan balasan atas berbagai upaya menghalangi gelaran ajang balapan mobil listrik Formula E.
Sebagai informasi, kala itu dalam event Formula E yang digelar di era Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan, BUMN tidak memberikan sponsornya.
Apakah ini balasan dari Allah atas berbagai upaya menghalangi acara formula E ? tulis Said Didu, melalui akun Twitter pribadinya pada Jumat (16/6/2023).
Apakah ini balasan dari Allah atas berbagai upaya menghalangi acara formula E ? https://t.co/GwSBTpDN4A
Muhammad Said Didu (@msaid_didu) June 16, 2023
Di sisi lain,Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang menanggung utang Rp4,6 triliun dari proyek Sirkuit Mandalika.
Direktur Utama (Dirut) InJourney, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa utang tersebut terbagi dalam dua term pembayaran yaitu jangka pendek (short term) dan jangka panjang (long term) dengan masing-masing nilainya yaitu Rp1,2 triliun dan 3,4 triliun.
Saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023), Dony mengatakan dirinya kesulitan untuk membayar utang jangka pendek.
Terus terang, saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event, ujar Dony.
Oleh sebab itu, rencananya pembayaran utang sekitar Rp 1,2 triliun tersebut akan ditopang dari dana PMN sebesar Rp 1,05 triliun, sementara sisanya sekitar Rp 250 miliar akan ditanggung perusahaan melalui aksi korporasi.
"Jadi (PMN Rp 1,05 triliun) ini pun tidak menutupi dari total short term liabilities yang dimiliki di Mandalika," katanya.









