Laporkan Setoran ke Atasan, Bripka Andry Jadi DPO Polda Riau

Laporkan Setoran ke Atasan, Bripka Andry Jadi DPO Polda Riau

Ekonomi | BuddyKu | Sabtu, 10 Juni 2023 - 19:23
share

GenPI.co - Bripka Andry Darma Irawan yang melaporkan setoran kepada atasannya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau .

Sebab, Bripka Andry tidak masuk dinas selama 57 hari dan mangkir dari panggilan Propam Polda Riau.

Dia tidak masuk kerja sejak dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau pada 3 Maret 2023.

Bripka A hingga hari ini sudah 57 hari tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri, kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu\'min Wijaya, Jumat (9/6).

Dia menjelaskan anggota Polri yang tidak berdinas selama tiga hari sudah termasuk melakukan pelanggaran disipilin.

Nandang menuturkan pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada Bripka Andry.

Surat panggilan tersebut berisi agenda pemeriksaan atas setoran uang yang dilakukan Bripka Andry kepada atasannya.

Namun, yang berangkutan sampai saat ini tidak memenuhi panggilan. Saat ini Bripka A masih kami cari, tutur Nandang.

Nandang menjelaskan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal berkomitmen menindak anggota yang merusak citra Polri.

Kapolda Riau tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran, baik etik maupun pelanggaran lainnya, ucap Nandang. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Topik Menarik