Proyek Sosial Penerima Beasiswa LPDP, Dorong Penggunaan QRIS untuk UMKM di Yogyakarta
JAKARTA - Sebagai bagian dari persiapan keberangkatan menempuh pendidikan lebih lanjut, Peserta Persiapan Keberangkatan Angkatan 203 (PK-203) penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinamakan Ganda Aksata merangkai sebuah proyek sosial guna meningkatkan transformasi digital di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Proyek ini menjadi bagian dari persiapan keberangkatan kandidat LPDP untuk mengabdi kepada negeri dengan tujuan meningkatkan perekonomian nasional melalui sosialisasi pembuatan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pasar Karangwaru, Yogyakarta.
Kenali Perbedaan Beasiswa LPDP Reguler dan Semi Mandiri Metode pembayaran digital berbasis non-tunai QRIS yang diluncurkan pada 2019 dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital sekaligus meningkatkan perkembangan UMKM di Indonesia.
Transaksi dengan QRIS dapat memberikan kenyamanan, keamanan dan kemudahan bagi para penjual dan pembeli. Digitalisasi ini juga dapat mendorong efisiensi dari sektor perekonomian, mempercepat keuangan secara inklusif serta mencapai pemulihan ekonomi secara nasional.
Cek Batas Usia Beasiswa LPDP 2023 dan Cara Pendaftarannya Namun, salah satu kendala perluasan QRIS adalah pemahaman masyarakat soal keuangan digital yang masih kurang dan belum merata. Oleh karenanya, diperlukan sosialisasi dan edukasi secara konsisten kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM di kelas menengah ke bawah.
Pasar Karangwaru yang terletak di Jalan Magelang, Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta menjadi target utama proyek sosial ini karena beberapa alasan. Pasar ini terletak di lokasi strategis di tengah kota Yogyakarta serta menjadi tujuan favorit masyarakat lokal maupun luar kota dengan omset per-kios dapat mencapai Rp3 juta hingga Rp4 juta per hari.
Kami memilih untuk melakukan proyek sosial di pasar tersebut karena belum ada sama sekali pedagang Pasar Karangwaru yang menggunakan sistem pembayaran nontunai atau fitur QRIS dalam transaksi jual beli, bahkan hanya 50% yang memiliki rekening di bank, ujar Ketua Divisi Proyek Sosial, Kewirausahaan dan Sponsor PK-203 LPDP Radin Raihanda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/6/2023).
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh tim PK-203, pengetahuan dasar para pedagang di pasar Karangwaru tentang QRIS masih sangat minim, akan tetapi mereka memiliki keinginan yang besar untuk memakai QRIS dalam transaksi jual beli karena telah mengetahui manfaat yang bisa didapatkan.
Acara Sosialisasi dan Edukasi Penggunaan QRIS di Pasar Karangwaru
Acara sosialisasi dan edukasi penggunaan QRIS dilangsungkan pada Selasa, 6 Juni 2023 di Aula lantai 2 Pasar Karangwaru, Tegalrejo, Yogyakarta. Acara ini diadakan secara gratis dan terbuka untuk umum, khususnya menyasar untuk para pemilik UMKM di Yogyakarta.
Acara ini dihadiri oleh 40 pedagang dan pemilik UMKM yang menunjukkan antusiasme untuk mempelajari lebih dalam mengenai cara menggunakan QRIS dan memiliki catatan keuangan yang lebih rapih dan transparan.
Diharapkan, percepatan digitalisasi ini dapat membantu meningkatkan perekonomian UMKM di kawasan tersebut serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Proyek sosial ini merupakan bentuk pengembangan masyarakat atau community development yang dilakukan oleh para penerima beasiswa pendidikan Indonesia LPDP untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dalam hal ini demi meningkatkan potensi penghasilan para pelaku UMKM di Pasar Karangwaru. Kami harap proyek sosial ini dapat betul-betul memberikan impact dan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas, ujar Kasubdiv Rekrutmen dan SeleksiBeasiswaLPDP Sri Resmawati Budi.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, atau biasa disingkat LPDP, adalah sebuah lembaga yang beroperasi dibawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana pendidikan sesuai amanat PMK Nomor 252 Tahun 2010.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa sekurang-kurangnya 20% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk fungsi pendidikan.
Tata Cara Daftar Beasiswa LPDP, Tahap 2 Segera Dibuka! Menerbitkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2010 Tahun 2010, Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati sebagian dana yang dialokasikan untuk fungsi pendidikan dalam APBN-P digunakan sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN).
LPDP didirikan tanggal 30 Januari 2012 setelah disahkannya KMK Nomor 18 tahun 2012. Lembaga ini bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama untuk mempersiapkan pemimpin dan professional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, serta berkeadilan.








