Ponpes Al-Zaytun Izinkan Santrinya Zinah, tapi Harus Bayar Rp2 Juta Buat Tebus Dosa,Tokoh NU Meradang, Kata-katanya Singkat Padat Nyelekit

Ponpes Al-Zaytun Izinkan Santrinya Zinah, tapi Harus Bayar Rp2 Juta Buat Tebus Dosa,Tokoh NU Meradang, Kata-katanya Singkat Padat Nyelekit

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 6 Juni 2023 - 11:53
share

Tokoh NU sekaligus politisi PKB Umar Hasibuan marah besar dengan desas desus yang menyebut Pondok Pesantren Al Zaytun yang memperbolehkan santrinya berzinah. Dimana Ponpes pimpinan Panji Gumilang meminta uang Rp2 juta sebagai ongkos penebusan dosa.

Umar Hasibuan mendesak pemerintah segera turun tangan menyelidiki desas desus tersebut. Jika informasi itu benar adanya maka Ponpes yang berlokasi di Jawa Barat itu harus segera dibubarkan karena sudah tergolong sesat.

"Kalau benar kejadian seperti ini, maka sudah sepatutnya Ponpes Al-Zaytun dibubarkan," ucapnya dikutip, Selasa (6/6/2023).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pondok pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang kembali menyedot perhatian dengan berbagai kebijakan tak lazim dan kontroversi. Sebelumnya Ponpes yang berada di Cianjur, Jawa Barat itu sempat bikin geger dengan membaurkan jamaah pria dan wanita saat shalat.

Kali ini pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memberikan izin kepada para santrinya untuk berzinah kendati di satu sisi dia melarang mereka berpacaran. Bahkan masalah dosa zina ini disebut-sebut bisa dihapus asalkan para pelakunya rela membayar Rp2 juta kepada para petinggi Ponpes tersebut.

Informasi mengejutkan ini pertama kali diungkap oleh mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan dalam sebuah wawancara sebagaimana dilihat Populis.id di saluran Youtube Herri Pras Selasa (6/6/2023).

Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan, kata Ken Setiawan.

Ken mengatakan Ponpes Al Zaytun sendiri mempunyai satu lembaga untuk mengadili warga ponpes yang dianggap bersalah termasuk mengadili para santri yang kedapatan pacaran dan zinah. Lembaga ini yang akan memutuskan satu perbuatan dikategorikan dosa atau tidak.

Baca Juga: Pinangan PKS Ditolak Mentah-mentah, Mahfud MD Ogah Jadi Cawapresnya Anies Baswedan, Alasannya Benar-benar Bikin Kaget

Baca Juga: Heru Budi Malas Undang Anies Nonton Formula E, Refly Harun Nyeletuk Sebut Itu Balas Dendam Karena Kekalahan Ahok di Pilkada DKI 2017

Tak hanya itu, fungsi lain dari lembaga ini adalah menghapus dosa-dosa warga Ponpes setelah mereka yang divonis bersalah membayar uang tebusan dosa kepada mereka.

Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang, lanjutnya.

Topik Menarik