Penggantian Skema BLU Batu Bara ke MIP Terkendala Isu PPN

Penggantian Skema BLU Batu Bara ke MIP Terkendala Isu PPN

Ekonomi | BuddyKu | Rabu, 31 Mei 2023 - 21:32
share

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan belum rampungnya pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) sebagai pengganti Badan Layanan Umum (BLU) batu bara lantaran masih terkendala isu pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Masih ada isu itu belum putus (PPN)," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Sebagaimana diketahui, pemerintah memang berencana mengganti baju BLU batubara dengan MIP guna menjalankan skema pungut salur untuk saling membantu antar-pengusaha batu bara dalam negeri. Nantinya, pungutan yang ada akan digunakan untuk menutup selisih harga jual batu bara dalam negeri bagi yang melakukan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).

"Kalau sifat kompensasi saling membantu satu sama lain, ya! Mereka seharusnya saling isi mengisi saja tarik dan salur," jelas Arifin.

Namun demikian, rencana itu terganjal adanya isu pengenaan PPN dalam skema pungutan iuran batu bara. Padahal menurut Arifin, dalam prinsipnya, pembentukan MIP sebagai "baju baru" BLU batu bara tidak berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak karena fungsinya hanya menarik kewajiban kompensasi dari perusahaan yang tidak memenuhi DMO.

Hal ini dikarenakan spesifikasi batu bara yang dihasilkan berbeda dengan yang dibutuhkan.

"Kemudian ini gotong royong antara perusahaan yang tidak DMO ini menggendong perusahaan yang ditugaskan untuk DMO karena tidak semua perusahaan itu bisa mendeliver DMO karena spek dan banyaknya," terangnya.

Ia juga menjelaskan jika BLU yang sebelumnya direncanakan dibentuk tidak berjalan sebab memiliki kewajiban DMO sebesar 25 persen.

"Ini menjadi keberatan pengusaha karena sudah menyerahkan royalti, pajak dan sebagainya. Untuk itu dibentuk alternatif MIP yang fungsinya tarik dan salur," pungkas Arifin. (NIA)

Topik Menarik