KPK Temukan Uang Miliaran saat Geledah Apartemen Terkait Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM

KPK Temukan Uang Miliaran saat Geledah Apartemen Terkait Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 28 Maret 2023 - 20:48
share

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menemukan uang miliaran rupiah saat menggeledah sebuah apartemen di daerah Jakarta Pusat pada Senin, 27 Maret 2023, malam, hingga tadi pagi.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM.

"Kita menemukan tidak mengamankan, itu sedang didalami kaitannya dengan perkara ini," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

Asep Guntur mengatakan dana yang ditemukan tersebut bukan dalam jenis mata uang asing. Sejauh ini, kata Asep, uang yang ditemukan tersebut berjumlah miliaran rupiah. KPK belum mengantongi jumlah pasti uang yang ditemukan tersebut.

"Bukan mata uang asing, rupiah. Belum dihitung sampai saat ini tapi kalau perkiraan sekitar itu," terang Asep.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM di daerah Tebet, Jakarta Selatan dan Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023, kemarin.

Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, KPK berhasil mengamankan dokumen berkaitan pencairan fiktif dana tukin pegawai Kementerian ESDM. Saat ini, tim KPK masih menganalisis dokumen tersebut untuk proses penyitaan.

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.

"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali.

Topik Menarik