Daftar 5 BUMN yang Sudah Dibubarkan Jokowi

Daftar 5 BUMN yang Sudah Dibubarkan Jokowi

Ekonomi | BuddyKu | Rabu, 22 Maret 2023 - 07:47
share

JAKARTA - Daftar 5 BUMN yang sudah dibubarkan Jokowi.

Pembubaran BUMN telah dilakukan sejak 2022-2023 melalui Keputusan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres), setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri.

Dugaan Korupsi di BUMN, Erick Thohir Minta Kerja Efisien

Ada 5 BUMN yang sudah dibubarkan oleh Presiden Jokowi karena sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Berikut ini daftar ke-5 BUMN tersebut.

1. PT Istaka Karya (Persero)

Daftar 5 BUMN yang Dibubarkan Jokowi, Ada yang Warisi Utang Rp1,08 Triliun

2. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

4. PT Kertas Leces (Persero)

5. PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN

Topik Menarik