Daftar 5 BUMN yang Sudah Dibubarkan Jokowi
Ekonomi | BuddyKu | Rabu, 22 Maret 2023 - 07:47
JAKARTA - Daftar 5 BUMN yang sudah dibubarkan Jokowi.
Pembubaran BUMN telah dilakukan sejak 2022-2023 melalui Keputusan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres), setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri.
Dugaan Korupsi di BUMN, Erick Thohir Minta Kerja Efisien
Ada 5 BUMN yang sudah dibubarkan oleh Presiden Jokowi karena sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Berikut ini daftar ke-5 BUMN tersebut.
1. PT Istaka Karya (Persero)
Daftar 5 BUMN yang Dibubarkan Jokowi, Ada yang Warisi Utang Rp1,08 Triliun
2. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
4. PT Kertas Leces (Persero)
5. PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN