725 Ribu Tenaga Kerja Industri Kreatif Berpotensi Kena PHK

725 Ribu Tenaga Kerja Industri Kreatif Berpotensi Kena PHK

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 21 Maret 2023 - 20:46
share

JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia ( APPINA ), Eka Sugiarto mengatakan wacana revisi PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan akan mengancam sekitar 725 ribu tenaga kerja di industri kreatif yang berkaitan dengan periklanan atau sponsor industri tembakau.

Pasalnya, wacana revisi tersebut mendorong pelarangan total iklan rokok yang merugikan para pelaku usaha dan tenaga kerja yang bergerak pada sektor industri periklanan dan kreatif.

Hal tersebut pun tidak hanya akan berdampak terhadap tenaga kerja, namun juga kepada kontribusi industri tembakau yang menyumbang sekitar Rp45 triliun dari seluruh total belanja iklan yang mencapai Rp135 triliun.

Ini memberikan efek domino, karena juga akan memberikan pengaruh kepada sekitar 725.750 pekerja. Itu baru yang terdampak langsung ya, angkanya bisa jadi lebih besar karena produksi iklan terdiri dari berbagai tahapan yang melibatkan banyak pihak, ujar Ketua Umum APPINA Eka Sugiarto dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait rencana pelarangan total iklan rokok di media yang dilakukan di Ambhara Hotel, Jakarta (21/3/2023).

Eka menyayangkan wacana revisi yang dilakukan pemerintah tanpa melakukan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan yang bergerak pada industri kreatif. Pasalnya, Eka belum melihat urgensi dari wacana revisi tersebut. Namun Ia tetap berkomitmen untuk mematuhi setiap regulasi bila pemerintah melakukan diskusi dengan pihak terkait untuk mengkaji ulang wacana revisi tersebut.

Senada, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution, mengatakan pemerintah perlu melibatkan pemangku kepentingan dari industri ekonomi kreatif untuk mengevaluasi efektivitas implementasi regulasi yang berlaku daripada melakukan revisi.

Menurutnya, yang diperlukan adalah regulasi yang dapat berpihak pada semua pemangku kepentingan agar tidak menghasilkan dampak negatif, utamanya setelah industri ini baru saja berangsur bangkit di era yang menantang, setelah selama tiga tahun terakhir sejumlah media maupun pengusaha kecil industri kreatif harus PHK atau bahkan gulung tikar.

Belanja iklan industri rokok sangat berperan pada pertumbuhan industri ekonomi kreatif. Kontribusinya besar dan memang terbukti dapat menopang keberlangsungan industri sehingga harus kita jaga bersama-sama, imbuhnya.

Syafril menambahkan, terdapat alternatif lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk mencegah perokok usia dini dan menjaga kesehatan masyarakat. Salah satunya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dari merokok.

Daripada melarang iklan yang belum tentu akan menghentikan angka perokok di Indonesia, lebih baik pemerintah membuat iklan juga tentang edukasi bahaya merokok. Itu lebih bermanfaat dan memang tujuannya jelas, yakni memberikan edukasi, tutupnya.

Topik Menarik