BUMN Wajib Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Erick Thohir: Ini Melindungi Karyawan

BUMN Wajib Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Erick Thohir: Ini Melindungi Karyawan

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 21 Maret 2023 - 18:56
share

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mewajibkan karyawan BUMN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan .

Perseroan pun diminta mendaftarkan karyawannya yang belum menjadi peserta.

Bagi Erick, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan penting untuk melindungi karyawan BUMN dan keluarganya.

"Saya mewajibkan BUMN mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting untuk melindungi semua karyawan dan keluarganya," ujar Erick melalui akun Instagram, Selasa (21/3/2023).

Dari Surat Edaran (SE) sebelumnya, Erick Thohir sudah meminta agar Komisaris, Direksi, dan karyawan BUMN dan anak cucu BUMN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Permintaan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Maret 2021 lalu.

Substansi dari Instruksi Presiden adalah

seluruh kementerian, lembaga, Kepala Daerah dan Badan mendukung optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pekerja.

Badan usaha dan seluruh ekosistem yang ada dibawahnya termasuk pekerja Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) pun wajib mendaftarkan diri.

Topik Menarik