Lagi Low Season tapi Harga Tiket KA Naik, Ada Apa?
JawaPos.com Sejumlah netizen mengeluhkan soal harga tiket kereta api yang naik meskipun dalam periode low season atau musim rekreasi yang sepi pengunjung. Kenaikan harga tiket telah berlangsung beberapa hari terakhir, yang mana periode tersebut bukanlah momentum libur panjang.
Perayaan Imlek dan Cap Go Meh telah berakhir beberapa pekan lalu. Sementara itu awal Ramadhan masih cukup lama. Bagi konsumen setia KAI, kenaikan harga tiket jelang atau pasca momentum liburan sebenarnya adalah hal biasa.
Namun yang menjadi pertanyaan banyak warganet di media sosial, harga tiket untuk beberapa tujuan naik padahal bukan lagi periode high season . Salah satu harga tiket yang naik adalah KA Progo relasi Pasar Senen-Lempuyangan pulang pergi (PP).
Dalam pantauan JawaPos.com, harga tiket KA Progo saat ini dijual beragam mulai dari Rp 170.000 sampai dengan Rp 215.000. Harga ini naik dari sebelumnya berkisar Rp 140.000 sampai Rp 190.000.
Luncurkan Fitur IPO, KISI Hadiahkan Total Hingga Rp10 Miliar Bagi Investor yang Rajin Berinvestasi
Terkait ini, VP Public Relations Joni Martinus membantah adanya kenaikan harga tiket kereta api. Menurutnya, harga kereta Progo tersebut dijual tidak melampaui batas yang telah ditetapkan.
Pasalnya, kata Joni, untuk KA Progo (Pasarsenen-Lempuyangan pp) dengan jarak lebih dari 300 km, Tarif Batas Bawah (TBB)-nya yaitu Rp 110.000 dan Tarif Batas Atas (TBA) yaitu Rp250.000.
KAI menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif kereta api. Tarif KA Komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan demand dari pelanggan. Tarifnya juga kami pastikan selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) Tarif Batas Atas (TBA), kata Joni kepada JawaPos.com, ditulis Rabu (8/2).
Ia menyebut, mengenai TBB dan TBA KA Komersial dapat masyarakat akses melalui situs Keterbukaan Informasi Publik KAI di ppid.kai.id.
Adapun untuk KA-KA yang sifatnya PSO (Public Service Obligation), tarifnya tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah, imbuhnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan bahwa kenaikan tarif KA Progo merupakan kebebasan bagi PT KAI. Sebab KA Progo merupakan kereta non subsidi atau komersial.
Jadi, bebas (menentukan harga) dia (PT KAI) asal tidak melewati batas harga enggak apa-apa. Itu sama seperti tiket pesawat. Jadi memang peraturannya begitu, ujar Agus Pamabagio saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (7/2) malam.
KAI mempunyai kewenangan sendiri (menentukan harga tiket). Untuk kereta kelas ekonomi dan non ekonomi yang tidak disubsidi itu terserah KAI, cuma pemerintah mengatur dan memberi batas. Bahwa ada batas atas, sudah selesai, imbuhnya.
Meski begitu ia menjelaskan, harga kereta yang fluktuatif disebabkan karena PT KAI mengikuti pasar dan butuh pendapatan. Terlebih saat ini pihaknya dibebani banyak hal terkait proyek-proyek pemerintah.
Meliputi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), KRL Bodetabek, KRL Palembang, KRL Bandara Jogja. Sehingga, kata Agus, PT KAI memiliki kebebasan untuk menentukan harga tiket asalkan tidak melebihi batas atas.
Ya dia cari uang. Kan enggak dikasih anggaran sama Pemerintah karena dia BUMN Persero. Sehingga bebas (menentukan harga tiket) sejauh tidak melebihi batas atas, jelasnya.
Kendati demikian, Agus tidak mengatakan bahwa pendapatan dari harga tiket yang fluktuatif akan digunakan untuk proyek-proyek pemerintah. Menurutnya, pendapatan tersebut terserah KAI akan digunakan untuk apa saja.
Ya pokonya, kereta api perlu pendapatan. Pendapatan dia buat apa saja terserah. Tapi pemerintah kan ngasih penugasan ada yang dikasih Penyertaan Modal Negara (PMN) ada yang tidak. Untuk menutupi itu ya KAI harus berusaha sebagai BUMN. Selagi dia tidak menyalahi aturan ya tidak apa-apa (menaikan harga tiket), tandasnya.
Untuk diketahui, kebebasan penentuan harga tiket kereta juga berlaku untuk KA komersial lain. Kecuali sejumlah moda kereta api yang mendapat subsidi atau PSO.
Meliputi, KA Kahuripan, KA Sri Tanjung, KA Bengawan, KA Airlangga, KA Serayu, KA Kutojaya Selatan, KA Tawangalun, KA Probowangi, KA Putri Deli, KA Kula Stabas, KA Bukit Serelo, dan KA Rajabasa.








