Daftar Harga Rokok Terbaru 2023 Diperkirakan Naik, Segini Harga Ecerannya
IDXChannel Banyak orang yang ingin mengetahui daftar harga rokok terbaru 2023 yang diperkirakan akan naik.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2022 tentang perubahan Kedua atas PMK 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) berupa sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, dan tembakau iris, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menaikan tarif cukai rokok pada 2023-2024. Rata-rata kenaikan cukai yang akan berlaku adalahs sebsar 10%.
Daftar Harga Rokok Terbaru 2023

Kenaikan harga tersebut direncanakan akan diimplementasikan mulai 1 Januari 2023 mendatang. Nah, dalam peraturan tersebut, telah tercantum daftar harga rokok terbaru 2023 yang dijual secara eceran, dengan rincian:
- Sigaret Kretek Mesin (SKM):
- Sigaret Putih Mesin (SPM):
- Sigaret Kretek Tangan (SKT atau SPT):
- Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF atau SPTF)
Tanpa golongan:
- Kelembak Kemenyan (KLM)
- Tembakau Iris (TIS)
Tanpa golongan:
- Rokok Daun atau Klobot (KLB)
Tanpa golongan:
- Cerutu (CRT)
Tanpa golongan:
Itulah beberapa informasi seputar daftar harga rokok terbaru 2023 secara eceran menurut PMK Nomor 191/PMK.010/2022.









