Mengenal Apa Itu DJP Online, Aplikasi Wajib Pajak dari Dirjen Pajak
Hingga saat ini masih banyak yang belum mengetahui apa it DJP Online, padahal layanan ini sudah berjalan cukup lama, DJP Online merupakan aplikasi pelayanan pajak secara online, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Aplikasi ini tentu diterbitkan untuk tujuan memberikan fasilitas pelayanan kepada wajib pajak secara online, mencakup pelaporan SPT dan pembayaran pajak.
DJP sendiri berada dibawah pengawasan atau wilayah kerja Kementerian Keuangan, yang mengatur tentang SOP dalam bidang perpajakan termasuk juga dalam penerbitan kebijakan yang berkaitan dengan pajak. DJP sendiri memiliki peran penting bagi negara, sebab pajak menjadi salah satu penghasilan negara terbesar, bahkan APBN 80% berasal dari dana pajak.
Keberadaan DJP Online sendiri merupakan bentuk pelayanan untuk memudahkan wajib pajak, dalam membayar atau mengurus segala sesuatu tentang perpajakan. Dimana seluruh proses pendaftaran pajak, pelaporan serta pembayaran kini bisa dilakukan secara online. Hal ini bertujuan untuk memudahkan sekaligus mengurangi antrian panjang yang kerap dikeluhkan oleh banyak wajib pajak.
Setelah mengetahui apa itu DJP Online, ada juga beberapa fitur yang membantu memudahkan wajib pajak dalam menyelesaikan urusan perpajakan hanya melalui aplikasi saja.
1. e-Filling pajak, merupakan fitur yang dimiliki oleh DJP Online untuk menyampaikan atau melaporkan SPT tahunan secara online hanya dengan aplikasi saja.
2. e-Billing pajak, aplikasi yang berguna untuk membuat kode billing pajak secara online, kode ini nantinya bisa digunakan untuk pembayaran pajak. Kode ini juga menjadi pengganti SSP (surat setoran pajak), pembayarannya sendiri tergolong mudah karena bisa dilakukan di bank, ATM, kantor pos, maupun dengan aplikasi mobile banking.
3. e-Registration, fitur ini digunakan untuk seseorang yang ingin mendaftar NPWP secara online.
Caranya tentu cukup mudah, kamu yang ingin membuat NPWP hanya perlu mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar, setelah semua data yang diminta valid, maka kartu NPWP akan dikirimkan ke alamat kamu menggunakan jasa pengiriman POS.
Perlu diketahui bahwa aplikasi DJP Online hanya bisa dinikmati oleh para wajib pajak yang sudah mendaftarkan atau memiliki NPWP dan nomor EFIN.
Itulah penjelasan mengenai apa itu DJP Online, aplikasi yang dikembangkan untuk memudahkan para wajib pajak dalam melakukan transaksi atau kegiatan apapun terkait perpajakan.










