Bingung Ada Berapakah Jumlah Provinsi di Indonesia, Kini 37 Provinsi Dengan Tambahan 3 Provinsi Baru

Bingung Ada Berapakah Jumlah Provinsi di Indonesia, Kini 37 Provinsi Dengan Tambahan 3 Provinsi Baru

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 11 Oktober 2022 - 11:01
share

Berapa banyak dari kalian yang mengetahui berapakah jumlah provinsi di Indonesia sekarang, mungkin banyak yang masih mengira berjumlah 34 provinsi. Namun tahukah kamu pada tahun 2022 ini Indonesia mendapatkan tambahan 3 provinsi baru yang resmi mulai pada tanggal 30 Juni 2022 lalu, sehingga saat ini Indonesia memiliki provinsi sebanyak 37.

Provinsi baru tersebut adalah hasil dari pemekaran Provinsi Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan juga Papua Pegunungan. Pemekaran ini sejalan bersama pemberlakuan RUU yang membahas tentang otonomi baru di Papua, menjadi sebuah undang-undang (UU) yang disetujui dalam sidang paripurna anggota dewan di Kompleks Parlemen pada kamis 30 Juni 2022.

Selain adanya penambahan provinsi, ada juga beberapa provinsi di Indonesia yang telah lama hilang dan mungkin jarang diketahui oleh banyak orang.

  1. Borneo

Indonesia pada awal merdeka hanya berdasarkan pada 8 provinsi yang salah satunya adalah provinsi Borneo yang kini menjadi provinsi Kalimantan yang pada tahun 2013 telah menjadi 5 bagian provinsi.

  1. Sumatera Tengah

Pada tahun 1948 sempat ada provinsi Sumatera Tengah, namun karena adanya beberapa desakan situasi membuat Sumatera Tengah harus dihapus pada tahun 1957 melalui UU No 19 Tahun 1957, dan bekas wilayah Sumatera Tengah berubah menjadi tiga bagian, yaitu provinsi Jambi, Riau dan Sumatera Barat.

  1. Timor Timur

Timor Timur merupakan bagian dari wilayah Indonesia meskipun pada saat itu, bagian Timor Timur dikuasai oleh Portugis dan sebelahnya dikuasai oleh Belanda yang kini kita kenal dengan NTT (Nusa Tenggara Timur). Namun pada tahun 2002 Timor Timur memutuskan untuk merdeka dari Indonesia dan menjadi Negara Timor Leste.

  1. Sunda Kecil

Provinsi Sunda Kecil adalah salah satu provinsi awal Indonesia berdiri yang telah berganti menjadi provinsi Nusa Tenggara. Namun berdasarkan undang-undang darurat nomor 9 tahun 1954, provinsi Nusa Tenggara dipecah menjadi NTB, NTT dan Bali.

  1. Irian Barat

Pada awal kemerdekaan Indonesia memiliki provinsi yang bernama Irian Barat yang berubah menjadi provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua.

Berikut ini adalah daftar lengkap ke-37 provinsi yang ada di Indonesia berdasarkan laman Lemhannas:

Pulau Sumatera

  1. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD): Banda Aceh
  2. Sumatera Utara: Medan
  3. Sumatera Selatan: Palembang
  4. Sumatera Barat: Padang
  5. Bengkulu: Bengkulu
  6. Riau: Pekanbaru
  7. Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
  8. Jambi: Jambi
  9. Lampung: Bandar Lampung
  10. Bangka Belitung: Pangkal Pinang

Pulau Kalimantan

  1. Kalimantan Barat: Pontianak
  2. Kalimantan Timur: Samarinda
  3. Kalimantan Selatan: Banjarbaru
  4. Kalimantan Tengah: Palangkaraya
  5. Kalimantan Utara: Tanjung Selor

Pulau Jawa

  1. Banten: Serang
  2. Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta): Jakarta
  3. Jawa Barat: Bandung
  4. Jawa Tengah: Semarang
  5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Yogyakarta
  6. Jawa Timur: Surabaya

Pulau Nusa Tenggara dan Bali

  1. Bali: Denpasar
  2. Nusa Tenggara Timur: Kupang
  3. Nusa Tenggara Barat: Mataram

Pulau Sulawesi

  1. Gorontalo: Gorontalo
  2. Sulawesi Barat: Mamuju
  3. Sulawesi Tengah: Palu
  4. Sulawesi Utara: Manado
  5. Sulawesi Tenggara: Kendari
  6. Sulawesi Selatan: Makassar

Pulau Maluku dan Papua

  1. Maluku Utara: Sofifi
  2. Maluku: Ambon
  3. Papua Barat: Manokwari
  4. Papua: Jayapura
  5. Papua Selatan: Merauke
  6. Papua Tengah: Nabire
  7. Papua Pegunungan: Jayawijaya

Itu tadi sederet provinsi terbaru yang berjumlah 37 di Indonesia jadi kamu tidak perlu bingung jika ada pertanyaan berapakah jumlah provinsi di Indonesia atau ada berapakan jumlah provinsi di Indonesia. Karena kamu sudah tahu jawabannya disini.

Topik Menarik