5 Fakta dan Cara Cek Penerima BLT UMKM, Rp600.000 Langsung Masuk Kantong

5 Fakta dan Cara Cek Penerima BLT UMKM, Rp600.000 Langsung Masuk Kantong

Ekonomi | BuddyKu | Minggu, 7 Agustus 2022 - 03:52
share

JAKARTA - BLT UMKM Rp600 ribu segera cair ke 12 juta pelaku usaha. Meski belum bisa dipastikan tanggal pencairannya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan kalau BLT UMKM ini akan secepatnya disalurkan.

"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," ujarnya.

Berikut adalah fakta dan cara cek penerima BLT UMKM dirangkum Okezone, Minggu (7/8/2022).

1. Cara Cek Penerima

Berikut cara mengecek penerima bantuan UMKM di eform BRI, yaitu:

- Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry

- Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak

- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Penerima Bantuan Mengecek Melalui BNI

- Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik Cari

2. Syarat Penerima

Berikut syarat agar dapat BLT UMKM:

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Bukan PNS/PPPK (ASN)

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri

- Bukan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

3. Anggaran Ditambah

Anggaran BLT UMKM dikabarkan mengalami penambahan dan telah direvisi dalam APBN 2022 untuk bansos menjadi sebesar Rp18,6 triliun.

"Ini kami juga akan masukkan, sehingga total perlindungan sosial di dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

4. Pelaku Usaha Domisili dan KTP Beda Tetap Dapat

Pemerintah memastikan kalau pelaku usaha yang memiliki KTP berbeda dengan domisili usaha tetap bisa dapat BLT UMKM Rp600.000.

Contohnya, jika pelaku usaha berjualan di Jakarta tapi KTP berasal dari Bogor tentu bisa tetap dapat BLT UMKM ini

Di mana caranya dengan pelaku usaha wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

5. Penerima Bukan Nasabah KUR

Pelaku usaha atau UMKM diharapkan memastikan posisinya tidak sedang menerima kredit perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Karena jika hal tersebut didapat, UMKM tidak akan dapat bantuan UMKM Rp600.000.

Topik Menarik